Heboh Pengakuan Oknum Honorer Kementerian yang Dianiaya Calon Suami

Senin, 22 Mei 2023 – 00:21 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Foto/ilustrasi: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Seorang perempuan yang merupakan honorer di salah satu kementerian berinisial RA mengaku jadi korban penganiayaan.

RA mengaku dianiaya oleh HG, calon suaminya yang juga CPNS di salah satu lembaga negara.

BACA JUGA: Anak Jadi Tersangka Penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan Bisa Dipidana

Melalui akun TikTok @superyntrr, RA menyebut insiden itu terjadi di akses jalan keluar motor dekat area parkiran persis depan kantor Pamdal DPR/MPR RI sekitar pukul 19.15 WIB, Kamis, 28 Juli 2022.

"Saya datang ke kantornya dengan maksud meminta kejelasan dan penyelesaian atas masalah yang sedang kami hadapi,” kata RA dikutip dari akun @superyntrr, Minggu (21/5).

BACA JUGA: Info Terbaru Kasus Penganiayaan Mario Dandy

Menurut RA, dia terpaksa mendatangi pelaku lantaran tidak bisa dihubungi selama dua pekan.

RA menjelaskan dirinya dan HG sempat berbicara baik-baik di sepanjang jalan dari Gedung Nusantara III menuju ke Pujasera.

BACA JUGA: Tersandung Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Uci, Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun

Namun, karena buntu dalam pembicaraan, keduanya terlibat cekcok dan HG memutuskan untuk pulang.

Namun menurut RA, dirinya bersikeras untuk ikut pulang dan meminta masalah ini diselesaikan di luar kantor, karena kebetulan arah rumah keduanya juga searah.

"Jadi, saya meminta dia untuk ikut pulang naik motor. Waktu hendak menuju pintu keluar motor, saya masih terus memohon kejelasan, ingin diselesaikan bagaimana," beber RA.

RA menyebut dirinya waktu itu masih berbicara baik-baik meskipun mendapat cacian hingga ancaman dari HG.

Sampai akhirnya HG turun dari motor merasa geram dan sempat beberapa kali seperti menoleh mencari kamera CCTV.

"Celingukan mencari CCTV dan kemudian dia memukul kepala saya bagian kanan. Saya hanya bisa menangis. Beberapa kali pamdal datang menghampiri dan ada satu orang pejabat PNS kantor itu yang datang mendamaikan makanya kami akhirnya pulang. Saya juga sempat merekam perkataan pejabat PNS tersebut," urai RA.

Dia mengatakankerugian yang dialaminya juga bukan hanya soal luka fisik dan psikis tetapi juga ada kerugian materil.

Menurutnya HG belum mengganti segala bentuk utang yang selama ini dijanjikan.

Upaya RA mencari keadilan berlanjut pada 23 Februari 2023. Dia mengaku sudah mengirimi surat secara resmi kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo untuk permohonan mengusut secara tuntas kasus pemukulan yang dilakukan dilakukan oknum tersebut.

Tak hanya itu, RA juga sebelumnya membuat laporan ke Polsek Tanah Abang terkait dugaan tindak penganiayaan pada Senin, 8 Agustus 2022.

Berdasar salinan laporan polisi yang diterima JPNN, pengadan korban teregister dengan nomor LP/B/0520/VIII/2022/SPKT/SEKTROTANAHABANG/POLRESMETROJAKPUS/POLDAMETROJAYA.

RA menyatakan pada 8 Maret 2023 dirinya mendapat info bahwa kasusnya telah naik pada tahap penyidikan.

Pelaku pun sudah diberikan informasi juga, sehingga dia membuka akses komunikasi dan mengajak korban untuk berdamai.

"Saya tidak mau berdamai, karena bentuk perdamaian yang ditawarkan hanya berubah uang yang mana nominal itu adalah merupakan total utang dia ke saya. Kerugiaan saya lebih dari itu,” kata RA. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Pelaku Penganiayaan di Bitung Ditangkap Polisi, Mereka Ternyata


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler