jpnn.com, CIANJUR - Personel Polres Cianjur, Jawa Barat menangkap pelaku penipuan umrah dengan korban sekitar 400 orang. Pelakunya warga Kecamatan Cikadu berinisial M.
Dalam menjalankan aksinya, M menggunakan modus dengan menjanjikan paket umrah dengan biaya Rp 6 juta saja.
BACA JUGA: DPO Kasus Penipuan di Tangsel Ini Sudah Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan polisi sudah menerima laporan penipuan umrah dengan korban ratusan orang itu.
"Kami sudah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan, anggota sudah disebar untuk menangkap pelaku berinisial M, warga Kecamatan Cikadu," ujarnya, Senin (15/1).
BACA JUGA: Dewas Ungkap Fakta Baru Pungli di Rutan KPK, Astaga
Setelah penyelidikan dan menangkap pelaku M, penyidik bakal mendalami dan meningkatkan status kasus itu ke penyidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penipuan umrah itu berawal dari pertemuan korban Aban Muhamad Saban (31) dengan pelaku M di Tanah Suci.
BACA JUGA: Detik-Detik Carok Maut Tewaskan 4 Orang di Bangkalan, Kakak Beradik Ini Jadi Tersangka
Saat itu pelaku menawarkan paket murah hanya Rp 6 juta per orang.
Pelaku menyebutkan bisa memberangkatkan jemaah umrah dengan biaya murah lantaran mendapat subsidi dari donatur di Timur Tengah.
Sejumlah warga tidak mampu bahkan dapat berangkat secara gratis alias cuma-cuma.
"Saya tambah percaya karena ada beberapa orang warga yang sudah diberangkatkan secara gratis oleh M, sehingga saya menjadi koordinator untuk 50 calon jemaah," ujar Aban.
Dia menyebutkan bahwa pelaku M merupakan tokoh yang cukup dikenal di Kecamatan Cikadu, sehingga korban makin percaya dan sudah merekrut sekitar 50 orang calon jemaah dan menyetorkan uang ke pelaku.
Namun, Aban mulai curiga karena jadwal pemberangkatan yang seharusnya bulan September diundur pelaku dengan berbagai alasan.
Pada akhirnya, hingga saat ini tidak ada satu pun jamaah yang diberangkatkan ditambah pelaku tidak memberikan kepastian.
"Sampai hari ini tidak ada seorang pun yang diberangkatkan. Jadwal dari travel yang sempat keluar hanya sekadar jadwal karena yang bersangkutan belum membayar ke pihak travel," katanya.
Kuasa hukum korban, Topan Nugraha mengatakan pihaknya sudah melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan M bersama saudaranya dengan korban sekitar 400 orang lebih ke Polres Cianjur.
Menurutnya, korban penipuan berkedok umrah tersebut diduga mencapai 400 orang lebih.
"Korban penipuan sebanyak 28 orang koordinator dengan jumlah calon jamaah lebih dari 400 orang, sebagian besar warga tidak mampu yang menabung uang dari hasil keringat mereka untuk bisa berangkat ka tanah suci, sehingga kami berharap polisi segera menangkap pelaku," ucapnya.(ant/jpnn.com)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam