jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat vaksin palsu. Yang mengejutkan adalah vaksin palsu tersebut digunakan untuk imunisasi bayi. Lebih heboh lagi, peredaran vaksin palsu ini justru terindikasi adanya keterlibatan pihak rumah sakit tertentu, apotek dan bidan.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Agung Setya mengatakan pihaknya masih menyelidiki dugaan keterlibatan oknum Kementerian Kesehatan dalam kasus ini.
BACA JUGA: Asyik, Sekarang Ikan Semakin Banyak
"Untuk Rumah Sakit tertentu, apotek dan bidan, sudah ada yang terindikasi terlibat," kata Agung, Jumat (24/6).
Menurutnya, kasus tersebut mengusik kemanusiaan serta melibatkan banyak pihak. "Terungkapnya vaksin bayi palsu ini juga telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Ini yang harus kami ungkap dan telusuri hingga ke akarnya," janji Agung.
BACA JUGA: Polda Siap Fasilitasi KPK Periksa Ajudan Nurhadi di Poso
Menurut Agung, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat dan berita di televisi tentang adanya bayi yang meninggal dunia setelah diimunisasi.
Berdasarkan informasi itu, Dittipideksus mengumpulkan data-data dan fakta di lapangan untuk dijadikan bahan penyelidikan.
BACA JUGA: Penyandera Tujuh WNI Berbahasa Tagalog, Pihak Perusahaan tak Paham
Ia mengaku sudah menyelidiki kasus ini sejak tiga bulan lalu. "Sekarang terungkap bahwa peredaran vaksin palsu untuk imunisasi bayi sudah berlangsung selama belasan tahun,” katanya.
Bareskrim mengimbau kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk peduli terhadap kualitas kesehatan anak-anak.
Sebelumnya Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan guna mendata jumlah balita yang ditengarai pernah divaksin menggunakan vaksin palsu. Langkah ini ditempuh menyusul terkuaknya praktik peredaran vaksin palsu untuk balita.
"Kami akan koordinasi dengan Kemenkes untuk mendata balita-balita yang pernah mendapat vaksin palsu agar bisa dipulihkan kondisinya dengan pemberian vaksin asli," kata Agung, Kamis (23/6).
Agung mengatakan, pihaknya telah mengirimkan sampel vaksin palsu ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk diperiksa komposisi kandungannya.
"Kami lagi periksa sampel vaksin di Labfor. Kami juga mengirimkan sampelnya ke BPOM untuk diidentifikasi komposisi zat-zatnya," tutur dia.
Sejauh ini polisi telah mengamankan 10 orang tersangka dalam kasus praktik peredaran vaksin palsu untuk balita.
"Total tersangka kasus ini ada 10 orang terdiri dari lima orang produsen, dua kurir, dua penjual dan satu orang pencetak label," ungkap dia.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yang Gembira Bukan Hanya PNS ya, TNI dan Polri Juga
Redaktur : Tim Redaksi