Heboh soal Pembatasan BBM Bersubsidi, Airlangga Berkomentar Begini, Tegas

Rabu, 17 Juli 2024 – 00:20 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengomentari soal pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Ilustrasi: Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengomentari soal pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Dia menegaskan tidak ada pembatasan pada pembelian BBM.

BACA JUGA: Polda Riau Ungkap Modus Penyelewengan BBM Bersubsidi Libatkan Pengawas SPBU

Menurutnya, saat ini pemerintah masih mempersiapkan skenario program yang kemudian bakal dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tidak ada pembatasan BBM,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa (16/7).

BACA JUGA: Bos Pelaku Penyelewengan 4,3 Ton BBM Bersubsidi di Palembang Diburu Polisi

Ketua Partai Golkar itu meminta para pemangku kebijakan untuk melakukan sosialisasi terlebih dulu agar program dapat tepat sasaran.

“Saya minta untuk sosialisasi dulu agar tepat sasaran,” ujarnya.

BACA JUGA: PKS Kritik Pembatasan BBM Bersubsidi, Pemerintah Jangan Sewenang-wenang

Menteri Airlangga hari ini mengadakan pertemuan dengan tiga menteri lainnya, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Sakti mengaku pertemuan tersebut membahas soal kebijakan BBM.

Dia menyebut tidak ada pembatasan BBM pada 17 Agustus 2024.

Dalam kesempatan terpisah, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sejauh ini pemerintah belum membahas tentang kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

“Ndak, ndak, ndak. Belum ada pemikiran ke sana. Belum rapat juga,” kata Presiden ketika ditemui sebelum berangkat untuk kunjungan kenegaraan ke Uni Emirat Arab dari Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa.

Wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi sebelumnya diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pengetatan penggunaan subsidi BBM mulai 17 Agustus 2024, sehingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.

Pernyataan itu dia sampaikan ketika membahas permasalahan penggunaan BBM yang berhubungan dengan defisit APBN 2024.

Dia meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat APBN 2024.

Selain memperketat penyaluran BBM bersubsidi, Luhut juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang berencana untuk mendorong alternatif pengganti bensin melalui bioetanol. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Sudah Naik, Pembatasan BBM Bersubsidi Kapan Berlaku?


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler