Heboh Ternak Kena Penyakit Mulut dan Kuku, Kementan Beri Penjelasan Begini

Rabu, 11 Mei 2022 – 20:19 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo merespons penyakit kuku dan mulut (PMK) yang melanda ternak. Foto: ANTARA/Destyan Sujarwoko

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo merespons penyakit kuku dan mulut (PMK) yang melanda ternak.

Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan sebanyak enam kabupaten di dua provinsi Indonesia sebagai wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

BACA JUGA: Bulog Pastikan Daging Kerbau India Bebas Penyakit Kuku dan Mulut

Dua kabupaten yang dilanda wabah PMK  yaitu Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur. Sementara empat kabupaten di Jawa Timur yaitu Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.

Data Kementerian Pertanian menyebutkan jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur sebanyak 3.205 ekor dengan kasus kematian mencapai 1,5 persen. Sementara kasus positif PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan kasus kematian 1 ekor.

BACA JUGA: Waduh, Penyakit Ini Mewabah di Jatim, Kementan Siapkan 9 Langkah Darurat

Mentan menjelaskan sebagian daging dari ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) masih bisa dikonsumsi dengan beberapa prosedur tertentu.

"Daging hewan yang terkena, dengan prosedur tertentu masih bisa dikonsumsi oleh manusia, masih aman dikonsumsi," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Rabu (11/5).

BACA JUGA: Kementan Terbitkan Aturan Baru Untuk Percepat Realisasi PSR

Menurutnya, beberapa bagian hewan ternak yang tidak boleh dikonsumsi jik³a positif terinfeksi PMK antara lain bagian kaki, organ dalam atau jeroan, dan bagian mulut seperti bibir dan lidah.

"Tetapi yang lain masih bisa direkomendasi. Dagingnya pun masih bisa dimakan," kata Syahrul.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah menjelaskan saat ini Kementan mengerahkan seluruh tim medis dan paramedis di wilayah wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan.

Dia menegaskan tim medis diterjunkan untuk melakukan pendampingan pada peternak dan masyarakat dalam upaya pengendalian wabah dan pencegahan agar penyebarannya tidak meluas.

"Tim medis akan mendampingi peternak atau masyarakat yang hendak memusnahkan ataupun memotong hewan ternaknya yang terjangkit penyakit mulut dan kuku sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan," ungkapnya.

Selain itu, pendamping medis tersebut akan menyosialisasikan bagian-bagian hewan ternak yang masih bisa dikonsumsi dan mana yang tidak.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler