jpnn.com, PONTIANAK - Yuda Guntara melakukan aksi nekat di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Rabu (14/6) siang.
Terdakwa tindak pidana penganiayaan itu melarikan diri ketika akan disidang.
BACA JUGA: Ya Ampun! Pembantu Bejat Ini Tega Cabuli Anak Majikannya Sendiri
Lucunya, petugas kejaksaan maupun kepolisian tidak mengetahui cara Yuda melarikan diri.
Sebelumnya, Yuda dibawa ke PN dari Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak.
BACA JUGA: Pembantu Ajak Anak Majikan ke Kamar, Dikunci, Duh Gusti....
Sesampainya di PN, Yuda beserta tahanan lainnya dimasukkan ke dalam jeruji besi di pengadilan.
“Ada terdakwa kabur. Namun, bagaimana kronologisnya saya tidak tahu. Saat ini masih diselidiki polisi,” kata Kasipidum Kejari Pontianak I Putu Eka Suyanta, Kamis (15/6).
BACA JUGA: Jangan Sampai Pencuri 3 Bungkus Mi Diseret ke Pengadilan
Suyanta mengatakan, pengamanan terhadap terdakwa sudah sesuai prosedur. Terdakwa sudah dikawal petugas Sabhara Polresta Pontianak.
Kabar kaburnya tahanan dari ruang tahanan PN Pontianak sudah santer terdengar sejak Rabu (14/6) malam.
Jajaran Polresta Pontianak mendatangi PN guna melakukan penyelidikan. Namun Yuda belum diketahui keberadaannya.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli mengaku sudah berkoordinasi Kejari.
“Saat ini, kami sedang selidiki keberadaan terdakwa yang melarikan diri itu,” kata Husni.
Pihaknya menurunkan Tim Jatanras Polresta Pontianak untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap Yuda.
“Sedang kami kejar. Semoga dalam waktu dekat tertangkap,” tegas Husni. (zrn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Geng Motor Para Jomblo Beringas, Polisi Dikeroyok Sampai Bengep
Redaktur & Reporter : Ragil