jpnn.com - JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua mengatakan pergeseran 1.070 tenaga honorer K2 dan tenaga kontrak ke daerah otonomi baru (DOB) akan dilakukan dalam dua tahapan.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Derek Hegemur mengatakan untuk tahap pertama pihaknya akan menggeser 778 tenaga honorer dan kontrak di atas usia 35 tahun.
BACA JUGA: DOB Dinilai Jadi Pemacu Percepatan Pembangunan di Papua
"Mereka akan tersebar di Papua Selatan sebanyak 260 orang, Papua Tengah 260 orang dan Papua Pegunungan 259 orang," katanya di Jayapura, Sabtu (18/11).
Menurut Derek Hegemur, sementara untuk tahap kedua pihaknya akan menyerahkan tenaga honorer dan kontrak di atas 35 tahun ke DOB sebanyak 291 orang. Masing-masing provinsi baru menerima 97 orang.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jelang Pengangkatan jadi PPPK, Honorer K2 Gerah & Kesal, Apa Maksudnya?
"Sebelum dipindahkan ke tiga DOB, mereka akan menjalani pelatihan dasar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua," ungkapnya
Dia menjelaskan proses penerimaan hingga pelatihan dasar (latsar) masih menjadi tanggung jawab Pemprov Papua.
BACA JUGA: Masalah Honorer seperti Amuba, si Bodong Ngebet jadi PPPK Pasti Senang Baca Poin 7
Oleh karena itu, pergeseran tenaga honorer dan kontrak akan dilakukan setelah semua proses itu selesai.
"Jadwal latsar kemungkinan sampai Desember 2023, tetapi kami harap proses ini bisa selesai secepatnya sehingga tenaga kontrak dan honorer bisa segera digeser ke tiga DOB," katanya.
Dia menambahkan sebelumnya Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun telah menyerahkan SK CPNS bagi tenaga honorer K2 pada 23 Oktober 2023.
Hegemur menyebut jumlah tenaga honorer K2 Pemprov Papua yang terdata pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat sebanyak 3.450. Dari jumlah tersebut, honorer di bawah usia 35 tahun 2.253 dan di atas usia 35 tahun 1.070 orang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi