Masalah Honorer seperti Amuba, si Bodong Ngebet jadi PPPK Pasti Senang Baca Poin 7

Sabtu, 18 November 2023 – 06:36 WIB
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Masih banyak masalah honorer yang terungkap menjelang pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Banyaknya masalah honorer terungkap dalam rapat kerja di dua komisi DPR RI dengan dua kementerian yang berbeda.

BACA JUGA: Ratusan Honorer jadi PPPK di Saat yang Tepat, Betapa Senangnya Mereka

Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan jajarannya pada 7 November 2023 menjadi forum wakil rakyat menyuarakan aspirasi para guru honorer.

Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama MenPAN-RB Azwar Anas dan BKN, di Senayan, Senin (13/11), juga mengungkap sejumlah persoalan yang berpotensi mengganjal program pengangkatan honorer jadi PPPK.

BACA JUGA: 6 Masalah Besar Bikin Jutaan Honorer Belum Bisa Tenang, Semoga Poin 4 Dikabulkan

Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi pada raker tersebut mengatakan masalah honorer bertambah terus seperti amuba.

Diketahui, amuba, amoeba, atau ameba merupakan binatang bersel satu yang berkembang biak dengan cara membelah diri.

BACA JUGA: Pembahasan PP Turunan UU ASN 2023 Berbelit-belit, Honorer K2 Gerah dan Kesal

“Masalah honorer ini seperti amuba,” kata Nur Purnamasidi.

Dia menilai masalah honorer seperti amuba karena satu masalah belum selesai, sudah muncul menjadi 2 masalah, berkembang lagi jadi 3 masalah, dan seterusnya.

“Selalu ada pembelahan-pembelahan,” kata anggota Fraksi Partai Golkar itu.

Menurutnya, untuk menyelesaikan setiap masalah honorer, butuh komitmen dari pemerintah.

Dia menilai, Menteri Nadiem selama ini sudah cukup repot dalam upaya penyelesaikan masalah guru honorer. “Nah, repotnya harus ditambah lagi,” kata Nur.

Pada raker Menteri Nadiem dan Komisi X DPR RI tersebut, sejumlah wakil rakyat menyampaikan sejumlah persoalan, yakni:

1. Masih Ada Honorer jadi Guru PPPK Belum Gajian

Anggota Komisi X DPR Anita Jacoba Gah mengatakan, hingga saat ini masih ada guru honorer yang sudah lulus PPPK, tetapi belum pernah menerima gaji bulanan.

“Ada PPPK, sudah lulus, tetapi gaji belum dibayar,” ujar politikus Partai Demokrat itu.

2. Peluang Guru Swasta jadi PPPK

Anita Jacoba juga menyampaikan aspirasi guru swasta yang merasa peluangnya untuk jadi PPPK sangat terbatas.

“Mereka bilang, “kami juga mengajar anak-anak bangsa”. Jadi, mereka juga rindu menjadi PPPK. Berikanlah mereka kesempatan,” kata Anita.

3. Guru Honorer Lolos Sertifikasi, Gagal PPPK

Anita Jacoba juga menyampaikan bahwa ada kasus guru yang sudah lulus sertifikasi, tetapi gagal pada seleksi PPPK.

Sebaliknya, ada guru yang gagal lulus sertifikasi, tetapi malah lolos seleksi PPPK.

“Bahkan yang lolos PPPK ini (honorer) yang baru. Mereka yang sudah lama mengabdi, malah tidak lolos. Ada yang lolos, tetapi belum dapat penempatan.”

4. Usulan Formasi Terhambat Syarat Belanja Pegawai

Nur Purnamasidi pada raker tersebut mengeluhkan mengenai syarat pemda dalam mengusulkan formasi PPPK 2024.

Nur menilai, syarat belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, akan menghambat target pemenuhan formasi PPPK.

Pasalnya, akan banyak pemda yang tidak bisa mengusulkan formasi PPPK 2024.

Perlu diketahui, banyak pemda yang porsi belanja pegawai di APBD-nya mencapai lebih 30 persen.

Bahkan, masih ada beberapa pemda porsi belanja pegawai di atas 60 persen.

“Ini prolem baru lagi. Mohon, Mas Menteri bisa menyelesaikannya,” ujar Purnamasidi.

5. Honorer Telanjur Diberhentikan

Data 2,3 juta honorer saat ini sedang dan akan diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan BKN. Audit dialkukan secara menyeluruh. Bukan secara acak.

Hanya saja, di luar jumlah honorer yang sudah dilampiri Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang mencapai 2,3 juta itu, diduga masih banyak honorer yang belum terdata di BKN.

Honorer yang belum terdata itu, antara lain ialah honorer yang sudah telanjur diberhentikan.

Masalah tersebut diungkap Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat Rapat Kerja bersama MenPAN-RB Azwar Anas, di Senayan, Senin (13/11).

Para honorer yang sudah telanjur diberhentikan itu tidak ikut dimasukkan dalam pendataan di BKN.

Guspardi mendesak Menteri Azwar Anas melakukan update data honorer.

Menteri Anas diminta membuat kebijakan khusus terkait masalah honorer tercecer, yang belum terdata di BKN, sebelum melakukan pengangkatan menjadi PPPK.

“Perlu ada kebijakan dari pemerintah, dari kita, terhadap berbagai masalah itu,” ujar Guspardi Gaus.

Saat Rapat Kerja bersama MenPAN-RB Azwar Anas, Senin (13/11), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meragukan jumlah honorer sebanyak 2.357.092 atau 2,3 juta, yang sudah dilampiri Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Junimart mengaku punya data bahwa di luar jumlah honorer yang sudah ber-SPTJM itu, masih banyak lagi honorer yang belum terdata di BKN.

Hal yang sama disampaikan Anggota Komisi II DPR Syamsurizal, yang meminta KemenPAN-RB serius menuntaskan persoalan data honorer.

Dia mengatakan, masih banyak honorer yang mengeluh tidak terdata di BKN dan itu terjadi di banyak daerah.

“Masih banyak yang tercecer,” kata Syamsurizal.

Hal senada diutarakan Guspardi Gaus. Anggota Komisi II DPR yang getol memperjuangkan nasib honorer itu juga mempertanyakan data jumlah honorer.

Dia meminta Menteri Anas segera memastikan dari 2,3 juta itu, berapa sebenarnya honorer yang valid, yang bukan honorer bodong.

6. Jumlah Honorer Naik Turun

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, hasil audit sementara yang dilakukan BPKP dan BKN, menunjukkan jumlah honorer naik turun.

“Hasil sampling BPKP, data naik turun di lapangan,” kata Menteri Anas saat raker di Komisi II DPR.

“Kalau sudah ada policy, tetapi data belum beres, ini jadi masalah, sehingga validasi menjadi penting,” kata Anas.

7. BPKP Belum Punya Anggaran Audit Honorer

Menteri Azwar Anas dan Komisi II DPR RI sudah sepakat pengangkatan honorer jadi PPPK harus diawali dengan proses audit data non-ASN.

Audit secara menyeluruh penting dilakukan agar tidak ada honorer bodong yang lolos menjadi PPPK.

Namun, ternyata Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum punya anggaran untuk kegiatan audit data honorer secara menyeluruh.

Belum siapnya anggaran untuk audit data honorer secara menyeluruh, bukan secara acak, menjadi kekhawatiran sejumlah anggota Komisi II DPR RI.

Program pengangkatan honorer jadi PPPK dikhawatirkan deadlock gegara data honorer masih amburadul akibat proses audit yang terganjal masalah anggaran.

“(BPKP) enggak punya anggaran, bisa mendata ini? Masih banyak masalah-masalah non-ASN,” cetus Junimart Girsang.

Mardani Ali Sera juga mengatakan hal yang sama. Anggota Fraksi PSKI Komisi II DPR RI itu meminta masalah ketersediaan anggaran untuk audit harus segera dibereskan.

“Kalau BPKP tidak ada dana, kami perjuangkan,” cetus Mardani.

Merespons hal itu, Menteri Anas menegaskan akan segera bertemu Kepala BPKP untuk membahas masalah anggaran audit data honorer.

“Setelah ini saya akan bertemu Kepala BPKP,” kata Mas Anas. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler