Helm, Tak Harus Berlogo SNI

Rabu, 21 April 2010 – 23:19 WIB

PADANG -- Menggunakan helm sebagai pengaman kepala, tak mesti harus yang berlogo Standar Nasional Indonesia (SNI)Kasat Lantas Poltabes Padang Kompol Komarudin mengatakan, saat ini pihaknya hanya menyarankan warga menggunakan helm standar walaupun tidak mempunyai logo SNI.

Helm yang dikatakan standar, lanjut Komarudin, adalah helm yang menutup tiga perempat kepala dan tidak perlu berlogo SNI

BACA JUGA: Ketika Facebook Bangun Pusat Data Pribadi

"Kalau faktor keselamatan terjamin kenapa harus yang berlogo SNI
Yang menjadi fokus utama bukan logonya, yang penting keselamatan pengendara itu sendiri," jelasnya.

Untuk penggunaan helm tersebut ada beberapa kriteria yang ditetapkan Poltabes, yakni mempunyai pelindung mata, tempurung helm kuat, pelindung dalam yang kuat, serta helm dilengkapi dengan pengamanan seperti tali pengikat helm

BACA JUGA: Merokok Saat Hamil, Mata Bayi jadi Juling

"Kalau sudah masuk klasifikasi tersebut, tidak perlu lagi bermerek SNI," ujar Komarudin.

Program SNI ini didukung jajaran Lantas, tapi kemungkinan helm yang berlogo tersebut baru bisa direalisasikan dalam waktu yang cukup lama
Sebenarnya, kekuatan hukum untuk menggunakan helm standar diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 tahun 1993

BACA JUGA: Winasa Penggagas E-Voting di Jembrana

Dalam peraturan tersebut, Pasal 9 dan 10 menyebutkan, terhadap produk helm yang telah dapat pengesahan harus diberi tanda.

Saat ditanyakan apakah helm yang berlogo tersebut merupakan proyek kepolisian, Komarudin menjawab tidak tahu"Yang kita tahu hanya melakukan pengamanan dan menjalankan apa yang telah menjadi ketentuanNamun melaksanakan ketentuan tersebut, tidak bisa langsung dipaksakan," jelasnya

Dijelaskan, sosialisasi terhadap helm standar tersebut sudah dilakukan, malah kepada pedagang juga telah didatangi dan disarankan menjual helm standarDalam setiap razia pun selalu diberikan sosialisasi atau peringatan kepada pengendara"Kalau semua pengendara telah memakai helm standar, diharapkan bisa menurunkan angka kematian di jalan raya," kata Komarudin

Masih terkait dengan masalah ini, Ditlantas Polda Sumbar melakukan sosialisasi Safety Riding dengan membagi-bagikan helm Standarisasi Nasional Indonesia (SNI), pada komunitas ojek di Kecamatan Padang UtaraKasi Dikmas Ditlantas Polda Sumbar, Kompol Deslim mengungkapkan sosialisasi ini dilakukan sebagai kegiatan bina komunitas yang diyakini dapat menekan angka kecelakaan lalulintas di Kota Padang

"Banyak kecelakaan yang timbul akibat kelalaian si pengendaraUntuk itu, kami turun langsung ke jalan mensosialisasikan aksi ini," ujar DeslimDengan adanya sosialisasi ini pengandara ojek dan pengendara motor lainnya diharapkan dapat lebih memperhatikan keamanan ketika berkendaraDengan begitu tentunya akan mengurangi angka kecelakaan di jalan(cr/13/cr18/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awalnya, Ada yang Takut Kesetrum


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler