Hendak Berbuat Terlarang, Puluhan Pemuda Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Maret 2022 – 11:30 WIB
Puluhan pemuda saat diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur, Senin (28/3) malam. Foto: Dokumentasi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Timur

jpnn.com, JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta mengamankan 23 pemuda yang hendak tawuran, Senin (28/3) malam.

Kasat Samapta Kompol Ghulam Nabhi mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda sedang berpesta minuman keras (miras) di kawasan Kampung Rambutan, Ciracas.

BACA JUGA: 7 Fakta Kasus Ustaz AA yang Ditangkap di Tuban, Baca Nomor 2, Memalukan

Polisi langsung mendatangi lokasi tersebut.

Para pemuda itu pun kocar-kacir saat didatangi polisi.

BACA JUGA: Terjerat Kasus Pornografi, Dea Onlyfans: Saya Hanya Ingin....

Namun, beberapa pemuda itu gagal melarikan diri karena lokasi sudah dikepung polisi.

"Kami menangkap 23 pelaku tawuran dengan enam senjata tajam," kata Ghulam saat dikonfirmasi.

BACA JUGA: Gagal Beraksi, Guruh Roy Peter Malah Babak Belur Dihajar Warga, Begini Jadinya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pemuda itu sedang berpesta miras sambil menyusun strategi menjelang tawuran.

Namun, tawuran tidak terjadi karena polisi terlebih dahulu melakukan pencegahan.

"Benar, yang bersangkutan akan melaksanakan tawuran. Namun, sebelum tawuran terjadi sudah kami bubarkan," ujar Ghulam.

Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Mapolsek Ciracas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Brimob Ditemukan Tergeletak di Lantai, Astaga!


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler