JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Panda Nababan, dijemput paksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno HattaPanda yang menjadi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu dijemput saat hendar terbang ke Batam
BACA JUGA: Pernyataan SBY soal Gaji Harus Dilihat Konteksnya
Rencananya, Panda pergi ke Batam untuk menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PDIP hari ini (28/1) hingga Minggu (30/1)
BACA JUGA: Mantan Komisi IX DPR Boyongan ke KPK
Sekitar pukul 12.00, Panda tiba di KPK dengan mobil Toyota Velfire hitamTurun dari mobil, anggota Komisi Hukum DPR itu langsung bergegas masuk ke ruang lobi KPK
BACA JUGA: Anggota KPU Simalungun Ngaku Disuap JR Saragih Rp50 Juta
Ia hanya berujar singkat ke wartawan"Saya memang akan berangkat ke Batam," ujar politisi yang gemar mengenakan spatu kets ituSementara pengacara Panda Nababan, Patra M Zen, mengatakan, sebenarnya Panda sudah mengajukan permintaan penundaan pemeriksaanNamun Patra mengaku belum tahu sikap KPK soal permintaan penundaan itu.
"Saya dengar kabar bahwa penundaan pemeriksaannya itu belum adaTapi terakhir yang saya tahu, Pak Panda memang mau menuju batam untuk Rapimnas PDIPSaya baru tau bahwa ada petugas KPK yang menjemput (di Bandara) karena itu kita ke sini," ucap Patra di KPK.
Apakah saat menjemput Panda penyidik KPK membawa surat perintah penahanan? Patra mengaku belum mendapat informasi soal itu"Justru itu, kita ke sini untuk tahu apa surat yang diberikan KPK," pungkasnya.(mur/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaligis: Andai Saja Ayin Bermarga Pohan
Redaktur : Tim Redaksi