Hendak ke Batam, Panda Dijemput Paksa KPK

Jumat, 28 Januari 2011 – 12:42 WIB

JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Panda Nababan, dijemput paksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno HattaPanda yang menjadi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu dijemput saat hendar terbang ke Batam

BACA JUGA: Pernyataan SBY soal Gaji Harus Dilihat Konteksnya



Rencananya, Panda pergi ke Batam untuk menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PDIP hari ini (28/1) hingga Minggu (30/1)
Namun penyidik KPK sudah menunggu Panda di Bandara Soekarno-Hatta dan membawanya ke KPK

BACA JUGA: Mantan Komisi IX DPR Boyongan ke KPK

Sekitar pukul 12.00, Panda tiba di KPK dengan mobil Toyota Velfire hitam


Turun dari mobil, anggota Komisi Hukum DPR itu langsung bergegas masuk ke ruang lobi KPK

BACA JUGA: Anggota KPU Simalungun Ngaku Disuap JR Saragih Rp50 Juta

Ia hanya berujar singkat ke wartawan"Saya memang akan berangkat ke Batam," ujar politisi yang gemar mengenakan spatu kets itu

Sementara pengacara Panda Nababan, Patra M Zen, mengatakan, sebenarnya Panda sudah mengajukan permintaan penundaan pemeriksaanNamun Patra mengaku belum tahu sikap KPK soal permintaan penundaan itu.

"Saya dengar kabar bahwa penundaan pemeriksaannya itu belum adaTapi terakhir yang saya tahu, Pak Panda memang mau menuju batam untuk Rapimnas PDIPSaya baru tau bahwa ada petugas KPK yang menjemput (di Bandara) karena itu kita ke sini," ucap Patra di KPK.

Apakah saat menjemput Panda penyidik KPK membawa surat perintah penahanan? Patra mengaku belum mendapat informasi soal itu"Justru itu, kita ke sini untuk tahu apa surat yang diberikan KPK," pungkasnya.(mur/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaligis: Andai Saja Ayin Bermarga Pohan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler