Kaligis: Andai Saja Ayin Bermarga Pohan

Jumat, 28 Januari 2011 – 08:58 WIB

JAKARTA -- berdasar pantauan Jawa Pos hingga pukul 23.00 tadi malam, suasana Lapas Perempuan Tangerang masih sepiTidak tampak tanda-tanda bahwa Ayin bakal dibebaskan

BACA JUGA: Bidik Penyuap, KPK Bakal Interogasi Gayus

Pintu gerbang utama lapas yang berwarna hijau pun tertutup rapat
Tak ada kesibukan yang berarti di sana

BACA JUGA: Ayin Sudah Jago Panjat Kasur Tingkat

Namun, beberapa petugas terlihat masih berjaga di balik pintu berukuran sekitar 3 x 4 meter tersebut.

Selain itu, sejumlah wartawan cetak dan televisi bergerombol untuk menunggu kepastian pembebasan bersyarat Ayin di area parkir lapas yang gelap
Namun, tak ada satu pun mobil SNG (satellite news gathering) stasiun televisi yang biasa digunakan untuk menyiarkan kejadian secara langsung diparkir di lapas rutan

BACA JUGA: Anggaran Kenaikan Gaji Sudah Ada Sejak 2010

Hanya sebuah bus milik lapas yang terparkir di sebelah kiri pintu gerbangSelebihnya merupakan kendaraan pribadi milik para awak media yang melakukan peliputan

 Belum bisa bebasnya Ayin membuat kecewa tim kuasa hukumnya yang dimotori O.CKaligis"Saya mendapat informasi 1?2 hari ini baru keluarTetapi, saya bingung, kok pemberitaannya begitu heboh, kenapa waktu Aulia Pohan lancar-lancar sajaAndai Ayin memiliki nama belakang Pohan, tidak akan seperti ini," kata Kaligis setelah menjenguk Ayin kemarin (27/1)

Kaligis menilai, ada pengalihan isu dan penekanan atas penundaan bebas bersyarat kliennya"Giliran Bibit Chandra dibela mati-matianTetapi, saya juga nggak tahu siapa yang menekan," tuturnya.

Padahal, menurut dia, selama menjalani masa penahanan di Lapas Tangerang, kliennya aktif dalam beberapa kegiatanMisalnya, mengajarkan bahasa Inggris"Sebelum di sini (Tangerang), gizi yang diberikan Ayin kepada penghuni lapas luar biasaSaat Denny Indrayana datang ke lapas di sana, dia tahu ituDia juga tahu lapas di sana sudah sesakTetapi, dia membiarkan itu," jelasnya

Ayin, lanjut Kaligis, sudah menjalani masa dua pertiga hukumanSelama ditahan, dia hanya mendapat sekali remisi, yakni ketika Waisak"Selebihnya tidak pernahSeperti ada diskriminasi, padahal ini tidak dibenarkan karena melanggar HAMAyin ini tidak pernah mendapat apa yang semestinya dia dapat," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Tangerang Etty Nurbaeti mengatakan, hingga pukul 15.00 dirinya belum menerima SK pembebasan Ayin"Mungkin masih dalam perjalananTetapi, sampai jam kantor, saya belum menerima surat itu," ujar Etty saat dihubungi Indopos (Jawa Pos Group/JPNN).

Menurut Etty, jika SK tersebut ditandatangani pada Kamis dan belum sampai ke lapas pada saat jam kantor, Ayin tentu belum bisa keluar dari Lapas Perempuan Tangerang"Surat keterangan itu harus asli, bukan foto kopi," kata Etty.

Di bagian lain, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana menegaskan, pembebasan bersyarat merupakan hak setiap narapidanaJadi, menurut dia, semua narapidana yang memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan undang-undang berhak untuk mendapatkannyaTak terkecuali AyinNamun, dia berharap, Kemenkum HAM memberikan penilaian yang objektif terkait dengan pembebasan bersyarat Ayin"Serahkan semuanya ke Kemenkum HAMMereka yang lebih paham," jelas Denny.

Ketika dicecar wartawan apakah dirinya setuju tentang pembebasan bersyarat Ayin, Denny tidak berkomentar banyak"Pokoknya, harus dilakukan sesuai aturan dengan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat," imbuhnya(kuh/fal/gin/jpnn/c7/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemungkinan Hari Ini Ayin Bebas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler