Mantan Komisi IX DPR Boyongan ke KPK

Jumat, 28 Januari 2011 – 11:57 WIB
JAKARTA - Mantan anggota Komisi XI DPR RI periode 1999-2004, hari ini, Jumat (28/1), bakal boyongan ke KPKMereka yang sudah berstatus tersangka tersebut diperiksa dalam kasus cek pelawat (traveller's cheque) dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI).

Sesuai jadwal pemeriksaan KPK, ada 24 nama yang pagi ini dipanggil

BACA JUGA: Anggota KPU Simalungun Ngaku Disuap JR Saragih Rp50 Juta

Namun sampai pukul setengah sebelas pagi, baru enam orang yang tiba
Mereka di antaranya adalah Soewarno, Ni Luh Mariani Tirtasari, H Sofyan Usman, Agus Condro, Paskah Suzetta, serta Baharuddin Aritonang.

Menurut Sofyan, dirinya memenuhi panggilan KPK dengan status sebagai tersangka, terkait pemilihan DGS BI tahun 2004 yang dimenangkan Miranda Goeltom

BACA JUGA: Kaligis: Andai Saja Ayin Bermarga Pohan

"Pemeriksaannya terkait dengan itu," ungkapnya.

Kasus TC dalam pemilihan DGS BI kini memang menjadi sorotan banyak pihak
"Wah, kalau semua ditahan keduapuluhan lebih mantan dewan itu, bisa penuh tahanan," celetuk salah seorang tamu di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Jakarta, berseloroh

BACA JUGA: Bidik Penyuap, KPK Bakal Interogasi Gayus

(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayin Sudah Jago Panjat Kasur Tingkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler