Hendardi: Jokowi Tidak Efektif Dukung Pemberantasan Korupsi

Senin, 19 Oktober 2015 – 17:11 WIB
Ketua Badan Pekerja SETARA Institute, Hendardi. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Badan Pekerja SETARA Institute, Hendardi menilai selama satu tahun menjadi presiden, Jokowi belum menunjukkan kepemimpinan yang berkualitas pada bidang hukum, pemberantasan korupsi, dan penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Jokowi, menurut Hendardi, masih sebatas pemimpin pembangunan bidang infrastruktur, bukan pembangunan Indonesia seutuhnya.

BACA JUGA: Bencana Asap, 10 Perusahaan Disanksi, 2 Dicabut Izinnya

“Pada bidang pemberantasan korupsi, Jokowi tidak menjalankan kepemimpinan efektif yang mendukung pemberantasan korupsi. Hanya terbatas menjadi pemadam kebakaran atas kegaduhan yang sebenarnya diciptakan oleh para menteri, pejabat di bawah koordinasinya. Pada pemimpin yang pasif dalam hal antikorupsi, sulit mengharapkan terobosan baru secara signifikan,” kata Hendardi, di Jakarta, Senin (19/10).

Menurut Hendardi, selain kriminalisasi pimpinan KPK, revisi UU KPK dibawah pemerintahan Jokowi, juga kepala daerah, kementerian dan lembaga negara semakin dimanjakan dengan proteksi antikriminalisasi yang cenderung berpotensi disalahgunakan.

BACA JUGA: Malaysia Khawatir Kabut Asap Berlanjut 1 Bulan Lagi

Dia menegaskan pada bidang hukum, Jokowi gagal mengelola Prolegnas untuk memproduksi berbagai UU yang secara nyata dibutuhkan oleh rakyat. Publik, kata Hendardi, juga belum memperoleh keyakinan atas kinerja penegak hukum dan integritas pejabat di bidang hukum.

“Kemenkumham belum efektif menjadi pejabat publik dan lebih merepresentasikan diri sebagai wakil partai dan menjadi pelindung kepentingan politik partai,” tegasnya.

BACA JUGA: KPK Pastikan Banding Vonis Ringan Untuk Fuad Amin

Pada bidang HAM, menurut dia, prestasi Jokowi hanya menerbitkan Perpres Nomor 75 tahun 2005 tentang RANHAM 2015-2019, dengan materi muatan yang mirip program kerja lembaga kajian bukan sebagai rencana pemerintah. Kualitas RANHAM sangat buruk dibanding sebelumnya.

“Sisanya, Jokowi melalui para pembantunya hanya bikin gaduh dengan ide rekonsiliasi tanpa pengungkapan kebenaran. Gagasan menyesatkan ini sampai sekarang terus bergulir. Satu tahun ini juga pelanggaran HAM terjadi, Tolikara, Aceh Singkil, Lumajang, pembiaran pengungsi Syiah dan Ahmadiyah, serta kriminalisasi kebebasan berpendapat dan berekspresi,” ungkapnya.

Bahkan, atas nama pembangunan ekonomi dan infrastruktur yang juga terbatas memenuhi aspirasi sektor industri besar bukan ekonomi rakyat, Hendardi menilai Jokowi mengabaikan segi-segi fundamental pada bidang kebebasan sipil, pembaruan hukum, pemajuan pemberantasan korupsi, dan penuntasan pelanggaran HAM.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri tak Mau Bareskrim Bikin Gaduh, Ini Caranya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler