Hendardi: Selain Rio Capello, KPK Harus Kejar Aktor Lain

Jumat, 16 Oktober 2015 – 17:38 WIB
Hendardi. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Badan Pekerja SETARA Institute, Hendardi menyatakan penetapan sebagai tersangka bukanlah hal mengejutkan. Demikian juga halnya dengan status hukum tersangka penerima suap yang saat ini disandang oleh mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Ketua Umum pertama Partai Nasional Demokrat (NasDem) Patrice Rio Capella.

“Tidak ada yang mengejutkan dari status hukum tersangka gratifikasi Patrice Rio Capella. Hal yang mestinya kita cermati, sebagai sebuah kejahatan politik, gratifikasi ini pasti tidak beraktor tunggal,” kata Hendardi, dalam rilisnya, Jumat (16/10).

BACA JUGA: Sudah Waktunya Jaksa Agung Lengser...

Karena itu, lanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terus mengembangkan penyelidikan ke aktor-aktor lain dan potensial yang mungkin terlibat.

“Jaksa Agung HM Prasetyo yang notabene adalah kader Partai NasDem dan sasaran akhir dari gratifikasi dalam kasus ini, jika memang ada petunjuk kuat, maka layak dimintai keterangan. Mengapa? Apa yang dialami oleh Rio Capella pararel dan berkesesuaian dengan dukungan NasDem untuk memperlemah KPK melalui revisi UU KPK,” ujarnya.

BACA JUGA: Saatnya Jokowi Mengevaluasi Kinerja Jaksa Agung

Demikian juga, kata Hendardi, partai-partai lain yang terus mengupayakan pelemahan KPK. Presiden Jokowi harus hati-hati dengan partai-partai termasuk partai pendukung, yang bisa jadi berlindung di balik kekuasaan Presiden RI dan dengan alasan kepentingan nasional, tapi sesungguhnya hanya mengutamakan kepentingan pribadi,” pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Bagaimana Kabar Pesawat Twin Otter? Ini Penjelasan Menteri Jonan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tumben Pak Luhut Gugup, Ada Apa Ya?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler