JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengisyaratkan hari ini pihaknya akan menahan Yusril dan Hartono TanoesoedibjoAlasannya, karena jaksa menilai bukti keterlibatan keduanya sudah cukup.
"Tidak menutup kemungkinan untuk ditahan karena barang buktinya sudah terkumpul," ujar Hendarman di Kantor Presiden, Selasa (14/9).
Jaksa kelahiran Klaten ini mengaku bahwa keduanya selama ini belum ditahan karena penyidik belum mengusulkan penahanan pada jaksa
BACA JUGA: Tiongkok Larang Impor Kayu Ilegal RI
Selain itu, bukti yang dikumpulkan belum terlalu kuat untuk menjerat keduanya"Dulu karena usulan (penahanan dari) penyidik belum ada, mungkin penyidik lupa
BACA JUGA: Indonesia Kini Miliki 92 Pulau Terluar
Sekarang semua sudah selesai," terangnya.Terkait dengan tawaran adik kandung Hartono Tanoe, Hary Tanoe yang akan mengembalikan uang pengganti Sistim Adminstrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Hendarman mengakui pihaknya belum memberi keputusan.
"Saya belum terima laporannya
BACA JUGA: Tuntut Hakim Prioritas Tangani Kasus Korupsi
Belum ada keputusan apapun soal tawaran Harry Tanoe," pungkasnya.(sof)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Kunjung Ada Solusi Atas Pendirian Gereja Ciketing
Redaktur : Tim Redaksi