Tiongkok Larang Impor Kayu Ilegal RI

Menhut Bakal Teken MoU di Beijing

Rabu, 15 September 2010 – 08:15 WIB

SURABAYA -- Perang melawan penyelundupan kayu asal Indonesia ke sejumlah negara terus dilakukanPemerintah RI bakal menandatangani perjanjian (MoU) dengan Tiongkok terkait pelarangan impor kayu ilegal asal Indonesia

BACA JUGA: Indonesia Kini Miliki 92 Pulau Terluar

"Besok (hari ini, red) saya akan berangkat ke Beijing untuk menandatangi MoU tersebut," kata Menhut Zulkifli Hasan saat berdiskusi dengan jajaran redaksi Jawa Pos di lantai IV Graha Pena, Surabaya, kemarin (14/9).

Menurut mantan Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itu Tiongkok merupakan salah satu negara yang selama ini banyak menerima masuknya kayu ilegal dari Indonesia
Diantaranya jenis kayu Merbau dari Papua.

Dari data hasil investigasi LSM Lingkungan Telapak pada 2005 disebutkan, temuan penyelundupan kayu merbau ke Tiongkok secara besar-besaran

BACA JUGA: Tuntut Hakim Prioritas Tangani Kasus Korupsi

Dalam sebulan aksi ilegal itu bisa mencapai 300.000 m3
Direktur Program Telapak Hapsoro mengatakan upaya kerjasama tersebut harus disambut baik

BACA JUGA: Tak Kunjung Ada Solusi Atas Pendirian Gereja Ciketing

Sebab selama ini Tiongkok memang negara terbesar yang menerima kayu ilegal dari beberapa pelabuhan di Indonesia.

Namun menurut Hapsoro, hal terpenting untuk mengatasi impor kayu ilegal bukan pada jalinan kerjasama dengan negara pengekspor semataMelainkan adanya komitmen kuat dari dalam negeri terkait pengawasan di PelabuhanSebab meskipun sudah ada kerjasama dengan negara lain, namun tetap saja kayu ilegal dari Indonesia banyak yang bisa keluar"Kita tidak bisa menekan negara lain yang punya kerjasama dengan kita kalau di kitanya sendiri kayu ilegal mudah sekali keluar," ujarnyaSejauh pengawasan di Pelabuhan tidak diperketat, maka kerjasama itu nilai akan tidak berpengaruh besar dalam upaya memerangi pembalakan liar di Indonesia.

Menurut Zulkifli, Kemenhut sudah membuat kerjasama dengan berbagai negara terkait penanggulangan impor kayu ilegalDiantaranya yang sudah dilakukan kerja sama dengan sejumlah negara anggota Uni EropaKerjasama itu diwujudkan dengan memasukan Standar Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) pemerintah Indonesia ke dalam perjanjian kemitraan sukarela (Voluntary Partnership Agreement/VPA) untuk mengatasi pembalakan liar

Menhut mengatakan sejauh ini negara yang belum bersedia menjalin kerjasama untuk mengatasi pembalakan liar ialah MalaysiaPadahal Malaysia juga termasuk negara yang banyak menerima masuknya kayu ilegal dari Indonesia"Kalau dihitung, kayu ilegal yang masuk ke Malaysia bisa mencapai gunungan," kata ZulkifliDia tidak tahu alasan di balik penolakan Malaysia menandatangani MoU tentang pelarangan impor kayu ilegal asal Indonesia(gun/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hary Mangkir, Yusril-Hartono Diperiksa Hari Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler