Hendarman Pertimbangkan Gugat Yusril

Senin, 05 Juli 2010 – 20:53 WIB
JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supandji mempertimbangkan untuk menggugat mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza MahendraGugatan tersebut terkait dengan tudingan Yusril yang menduga Hendarman menerima suap USD 3 juta dari tersangka Hartono Tanoesoedibjo

BACA JUGA: Badan Pengelola Perbatasan Daerah Harus Disiapkan

Suap itu diduga diberikan Hartono agar tak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Siminbakum.

"Saya lihat dulu, kalau memang itu mencemarkan akan saya tuntut," ujar Hendarman di Kejagung, Senin (5/7) petang.

Hendarman menegaskan dirinya merasa tak pernah menerima uang sebesar itu dari Hartono
Karenanya ia meminta Yusril membuktikan tuduhannya itu

BACA JUGA: Hendarman Tantang Yusril ke Pengadilan

"Saya belum lihat dan saya belum tahu sampai sejauh mana tuduhan itu, apakah dia mengatakan langsung ke saya, saya tidak tahu
Kalau isu soal itu (suap 3 juta USD) sudah saya dengar

BACA JUGA: Senin Depan, Kejaksaan Panggil Yusril Lagi

Sekarang buktikan saja, di mana saya menerima dan kapan, terus bagaimana caranya, coba dijelaskanKonkretnya dalam bentuk apaKalau enggak dia kan nuduh saja," tambahnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muchdi Pr Bisa Redupkan Citra Muhammadiyah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler