Istana Pastikan Bagir Pensiun

Jumat, 10 Oktober 2008 – 11:22 WIB
JAKARTA - Meski belum menerima surat pemberitahuan dari sekretariat Mahkamah Agung (MA) tentang masa pensiun Ketua MA Bagir Manan, Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa memastikan Bagir pensiun terhitung sejak akhir Oktober mendatang.

''Undang-Undang (Mahkamah Agung) mengatakan, hakim agung akan pensiun dalam usia 67 tahunJadi, terhitung sejak akhir bulan ini, Pak Bagir sudah pensiun,'' kata Hatta di Kantor Presiden, Kamis (9/10).

Berdasar UU MA, Bagir Manan telah berusia 67 tahun pada 6 Oktober lalu

BACA JUGA: KSAD Pamer Panser Buatan Pindad

Namun, keputusan presiden tentang pemberhentian Bagir dari jabatannya belum diterbitkan karena belum ada surat pemberitahuan dari MA
Biasanya, enam bulan sebelum hakim agung memasuki usia pensiun, MA telah mengirimkan surat ke presiden untuk menerbitkan keppres pemberhentian sebagai hakim agung.

Dari kantor MA, disela halal bihalal di gedung MA, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Harifin Tumpa kembali menegaskan bahwa Bagir Manan masih bertugas di MA hingga akhir Oktober

BACA JUGA: Rizal Ramli Tebar Janji di Konvensi PBR

''Beliau akan menyelesaikan urusan adminitratif di MA
Ini mekanisme biasa,'' terang Harifin di gedung MA kemarin

BACA JUGA: Kontraktor TAA Ditahan KPK



Ketika ditanya soal pengganti Bagir, Harifin menyatakan kurang etis berbicara soal pengganti BagirSebab, kata dia, keppres pensiun dari Presiden SBY belum turunIntinya, kata dia, yang menentukan atau memilih ketua MA adalah rapat pleno hakim agung.(noe/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi SBY, Agung Tinggalkan Miranda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler