Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) Hendarman Supandji, di Kejagung, Selasa (3/11)
BACA JUGA: Antasari Ingin Balik ke KPK
"Pada prinsipnya kita siapTerkait dengan pemanggilan dua jaksa itu oleh Tim Pencari Fakta (TPF), Hendarman mengaku sudah mengetahuinya lewat televisi
BACA JUGA: Din: Rekaman Tunjukkan Kuatnya Mafia Hukum
Rencananya, Kamis (5/11), TPF akan memanggil AH Ritonga dan Wisnu SubrotoMengenai gelar perkara yang akan dilakukan TPF, Sabtu (7/11) depan, menurut Hendarman pihaknya juga akan siap
BACA JUGA: Bambang: Ada Lingkaran Pengacara, Jaksa, Polisi
"Kalau TPF melakukan gelar perkara, silakanItu perintah presiden, silakan sajaHarus dilaksanakan, dan kita lakukan biar jelas," katanya.Menurut Hendarman, meski TPF telah dibentuk dan akan menggelar perkara, penyidikan yang dilakukan terhadap dua pimpinan KPK, yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, tetap akan diprosesOrang nomor satu di jajaran korps adhyaksa itu menyatakan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan dan tidak bisa dihentikanAlasannya, karena alat buktinya tidak hanya satu dan ada saksi ahli"Kalau perlu rekaman itu dikeluarkan lagi, apakah ada kaitannya atau tidak," pintanya(awa/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu Mengaku Belum Pelajari Dana MPR
Redaktur : Tim Redaksi