jpnn.com, JAKARTA - Calon Bupati Lamandau, Kalteng, Hendra Lesmana menempati posisi kedua dalam daftar calon kepala daerah-wakil kepala daerah terkaya di Indonesia, yang maju di pilkada serentak 2018.
Harta cabup yang maju berpasangan dengan Riko Porwanto itu mencapai Rp 237.188.128.428. (Daftar 10 besar terkaya lihat bagian bawah berita ini).
BACA JUGA: Sihar Sitorus Bacalon Paling Tajir, Syapuani Termiskin
Sementara, bakal calon wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut) Sihar Sitorus memiliki harta kekayaan terbanyak. Dalam laporannya, kekayaan Sihar mencapai Rp 350,887 miliar.
Kekayaan Sihar jauh lebih tinggi daripada pasangannya, bakal calon gubernur Sumut Djarot Saiful Hidayat. Kader PDI Perjuangan itu ”hanya” memiliki kekayaan Rp 8,433 miliar.
BACA JUGA: Jadi Calon Kada Termiskin, Mbak Puti Punya Harta Sebegini
Data tersebut dari hasil rekapitulasi yang dilakukan KPK. Tenggat waktu bagi calon kepala daerah dan wakilnya menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) memang sudah berakhir tadi malam pukul 00.00 WIB.
Bila melewati deadline laporan tidak diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pencalonan akan gugur.
BACA JUGA: Calon Wali Kota Hartanya Hanya Rp 5 Juta
Sampai pukul 22.00, masih ada 27 bakal calon di antara total 1.150 yang belum melaporkan LHKPN.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Cahya Hardianto Harefa menyatakan bahwa pihaknya harus bekerja keras untuk menyelesaikan rekapitulasi laporan kekayaan pasangan calon. Sebab, banyak calon yang mengurus data kekayaan mendekati deadline.
Misalnya pasangan calon wali kota/wakil wali kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Dedie A. Rachim. Pasangan yang diusung PAN, Demokrat, Golkar, dan Nasdem itu baru selesai mengurus LHKPN kemarin.
Mereka sebenarnya mengurus secara online. Namun, ada data fisik yang harus diklarifikasi langsung ke petugas KPK. ”Khawatir kalau salah,” ujar Bima Arya.
”Kalau kami prinsipnya masih bisa menerima (sampai tadi malam, Red), apalagi yang online,” ucap Kunto Aryawan, staf Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK
Kunto mengatakan, tidak jarang calon yang keliru memasukkan data angka kekayaan. Misalnya yang terjadi pada pelaporan LHKPN calon bupati Pinrang, Sulawesi Selatan, Jamaluddin Jafar.
Tim sukses (timses) calon tersebut sempat keliru memasukkan angka. Dari yang seharusnya Rp 8,9 miliar menjadi Rp 8,9 triliun. ”Jadi, timsesnya salah masukin angka,” ungkapnya.
Terkait calon yang belum mendaftarkan LHKPN hingga tadi malam, Kunto masih menelusuri. Menurut dia, ada kemungkinan calon keliru mengisi kolom jabatan di formulir LHKPN.
Sesuai ketentuan, setiap calon seharusnya menuliskan keterangan jabatan sebagai calon gubernur/wakil gubernur atau calon bupati/wakil bupati atau calon wali kota/wakil wali kota.
”Bisa jadi ada yang lapor, tapi tidak mencantumkan jabatan sebagai calon, tapi sebagai jabatan definitifnya,” ujar dia.
Selama melayani peserta pilkada, KPK selalu menunggu sampai jam kerja berakhir. Bahkan, lembaga superbodi itu menyiapkan sepuluh meja pelayanan untuk pelapor yang datang langsung ke gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, seluruh data LHKPN bakal diverifikasi lebih lanjut. Pihaknya belum bisa menentukan apakah harta kekayaan seluruh calon kepala daerah itu berasal dari sumber pendapatan yang jelas.
Namun, yang pasti, pelaporan LHKPN di KPK sudah ditutup kemarin. Dengan demikian, calon yang belum mendaftar otomatis tidak bisa memenuhi syarat pencalonan.
”Kalau tidak lapor (LHKPN), tentu syarat (pencalonan) tidak terpenuhi, tapi itu (gugur tidaknya calon) merupakan domain KPU,” terang mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.
LHKPN itu pun bisa menjadi arsip KPK untuk menelusuri seberapa jauh kekayaan yang wajar dan tidak wajar dari setiap calon.
Febri mengingatkan, masyarakat sejatinya bisa turut memantau harta kekayaan calon kepala daerah di situs KPK Pantau Pilkada.
Dari situs itu, masyarakat, khususnya yang memiliki hak suara dalam pilkada nanti, bisa menentukan calon pemimpin yang tepat. ”Yang punya konsep kuat menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Sampai saat ini, KPK telah memproses 78 kepala daerah dalam 93 kasus korupsi dan pencucian uang. Mereka semua dipilih rakyat, tapi justru merampok uang rakyat dengan cara korupsi.
Nah, masih maraknya kepala daerah seperti itu diharapkan menjadi pelajaran semua pihak. ”Kami berharap kepala daerah tidak justru diproses dalam kasus korupsi,” imbuh dia.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menambahkan, pihaknya bakal terus bertukar informasi dengan Polri seiring pembentukan satuan tugas (satgas) anti-money politics dalam pilkada nanti.
Ke depan setiap temuan praktik bagi-bagi uang yang dilakukan penyelenggara negara dan kroninya ditangani KPK.
”Untuk tindak pidana pemilihan umum, polisi bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu,” ucapnya.
Laode pun mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam pemberantasan korupsi selama pilkada berlangsung.
Dia juga berharap masyarakat tidak terjebak dengan janji-janji uang yang ditawarkan kandidat tertentu. Sebab, calon yang mau membeli suara sudah pasti tidak layak menjadi pemimpin daerah.
”Kalau kandidat itu mau membayar para pemilih, pasti itu bukan kandidat yang baik,” tuturnya. (tyo/c9/c10/ang)
Peserta Pilkada Serentak Dengan Harta Kekayaan Paling Tinggi
1. Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus (Cawagub Sumatera Utara) : Rp 350.887.340.551
2. Hendra Lesmana (Cabup Lamandau) : Rp 237.188.128.428
3. Andi Ikhzan Abd.Mutthalib (Cawalkot Palopo) : Rp 205.149.000.000
4. Andi Muhammad Nurdin Halid (Cagub Sulsel) : Rp 167.869.362.322
5. Arsyad Juliandi Rachman (Cagub Riau) : Rp 149.470.468.326
6. MOCH. ANTON (calwalkot malang) : Rp 113.280.730.356
7. Terbit Rencana Perangin-Angin (Cabup Langkat) : Rp 95.153.681.298
8. Novi Rahman Hidhayat (Cabup Nganjuk) : Rp 94.148.193.957
9. L.G.M.Ali Wira Sakti Amir Murni (Cawagub Ntb) : Rp 93.382.911.928
10. Pande Istri Maharani Primadewi (Cawabup Gianyar) : Rp 90.882.145.770
Sumber : KPK
Note : Data terakhir di-update pukul 21.08 kemarin (19/1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Minta Empat Orang Dekat Jokowi Segera Lapor Kekayaan
Redaktur & Reporter : Soetomo