JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pengelolaan keuangan di daerah-daerah ke arah yang lebih baikBerbagai cara dilakukan oleh kementerian yang dipimpin oleh Gamawan Fauzi itu
BACA JUGA: KPK Harus Kejar Nunun
Selain memperkuat koordinasi dengan daerah, Kemendagri juga akan bersinergi dengan instansi yang berwenang mengawasi keuangan negara dan kementerian lainnyaKepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan mengakui bahwa hingga saat ini pengelolaan keuangan daerah masih buruk dan masih banyak penyimpangan
BACA JUGA: KPK Tetap Awasi Penyidikan Oleh Pengawasan Kejaksaan
Bukti, hanya segelintir daerah yang laporan keuangannya wajar tanpa pengecualian (WTP)Inspektor Jenderal (Irjen) Kemendagri, Maliki Heru Santosa menambahkan, beberapa waktu lalu Mendagri Gamawan Fauzi telah mengirim surat edaran ke daerah agar mereka melakukan pengendalian intern
BACA JUGA: BPK-BPKP Tolak Hitung Kerugian
"Salah satunya permintaannya agar laporan keuangan daerah menjadi akuntabel," kata MalikiDia melanjutkan, edaran Mendagri tersebut merupakan tindak lanjut dari buruknya laporan keuangan daerah-daerah yang diterima kemendagriSelain mengirim peringatan ke daerah-daerah, Kemendagri juga terus berkoordinasi dengan lembaga negara yang juga memiliki kewenangan untuk mengawasi terkait pengelolaan keuangan pemerintah daerahMisalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keungan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan instansi lainnya
Menurutnya salah satu penyebab masih banyaknya daerah yang pengelolaan keuangannya lantaran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri tidak bisa mengaudit semua dinas yang ada di daerah"Khusus untuk dinas kesehatan, dinas pekerjaan umum, dan dinas pendidikan, Itjen tidak bisa masuk untuk mengaudit," katanyaPadahal, lanjut Maliki, dinas-dinas tersebut memiliki anggaran yang cukup besarKarena itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait
Seperti yang diketehaui buruknya pengelolaan keuangan adalah semakin banyaknya kepala daerah yang tersangkut tindak pidana korupsiData Kemendagri mengungkapkan hingga saat ini sedikitnya 155 kepala daerah diduga tersangkut korupsi, dan 15 diantaranya merupkan gubernur
Selain itu, Maliki mengungkapkan, dari ratusan daerah yang ada, hanya segelintir daerah yang laporan keuangannya memiliki predikat wajar tanpa pengecualian (WTP)"Pada 2009, hanya satu provinsi yang WTP," kata MalikiYakni Sumatera UtaraSedangkan untuk tingkat kabupaten/kota hanya 15 daerah yang memperloleh predikat WTP
Nah, yang memperoleh wajar dengan pengecualian (WDP) jumlahnya mencapai 259 daerahPredikat tidak wajar berjumlah diberikan kepada 30 daerahSedangkan daerah yang berpredikat disclaimer mencapai 45 daerah. (kuh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gayus Bakal Buka-bukaan di KPK
Redaktur : Tim Redaksi