Gayus Tercatat 68 Kali Keluar Sel

Di Rutan Mako Brimob Hanya pada Senin dan Rabu

Jumat, 12 November 2010 – 07:44 WIB

JAKARTA – Ulah terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan sering keluar dari selnya di Rutan Mako Brimob, Depok, memakan korbanMabes Polri akhirnya menetapkan sembilan petugas rutan, termasuk Kepala Rutan Mako Brimob Kompol Iwan Siswanto, menjadi tersangka.

Mereka yang telah mengistimewakan Gayus tersebut dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

BACA JUGA: Gayus ke Bali, Ical Kena Getah

Sebab, mereka diduga kuat menerima uang suap dari Gayus terkait pemberian izin keluar tahanan
’’Bukti-buktinya sudah cukup untuk menjadikan mereka sebagai tersangka,’’ kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan di Mabes Polri kemarin (11/11)

BACA JUGA: Bukan Hanya Gayus yang Keluyuran



Dia menerangkan, sembilan petugas rutan itu ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin lalu (8/11)
’’Mereka harus mempertanggungjawabkan tindak pidananya,’’ tegas mantan Kapolda Bangka Belitung itu.

Seperti diketahui, satu di antara sembilan petugas yang bertanggung jawab dalam peristiwa raibnya Gayus adalah Kompol Iwan Siswanto

BACA JUGA: NU Rabu, Muhammadiyah Selasa

Delapan orang lainnya adalah polisi penjaga rutan berpangkat bripda (brigadir polisi dua) dan briptu (brigadir polisi satu)Mereka adalah Bripda Edi S., Bripda JProtes, Bripda Susilo, dan Bripda Bagus, serta Briptu Anggoco Duto, Briptu Bambang S., Briptu Datu A., dan Briptu Budi Hayanto

Iskandar membenarkan bahwa uang yang diterima para petugas sebagai pelicin mencapai puluhan juta rupiah’’Untuk kompolnya (Iwan), Rp 50–60 jutaYang lain bervariasi, antara Rp 1–1,5 juta,’’ ujar perwira tinggi bintang dua ituKatanya, jumlah tersebut adalah setoran yang diberikan Gayus setiap bulanNamun, yang lebih mencengangkan, ternyata tidak hanya kali ini mantan pegawai golongan III A Ditjen Pajak itu meninggalkan Rutan Mako Brimob’’Dia (Gayus) sudah biasa keluar masuk tahanan sejak Juli,’’ beber IskandarJika benar begitu, berarti uang yang diterima Kompol Iwan sekitar Rp 300 juta’’Tapi, ini masih belum konkret,’’ imbuhnya.

Iskandar menggarisbawahi, belum adanya kepastian jumlah uang tersebut terjadi karena baru berdasar pengakuan sepihak para tersangkaUntuk memastikan, Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri akan merujuk silang jumlah itu kepada Gayus sebagai pemberi suap.

Intensitas Gayus keluar tahanan juga sangat mengerikanMenurut Iskandar, suami Milana Anggraeni itu hanya ada di rutan pada Senin dan RabuSelain dua hari itu, Gayus melenggang kangkung keluar tahananIskandar menerangkan, setiap Senin dan Rabu Gayus tinggal di rutan lantaran harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta SelatanBahkan, beredar informasi bahwa Gayus tercatat 68 kali keluar sel sejak Juli.

Saat ditanya apakah Gayus sering keluar sel karena ’’belajar’’ dari mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombespol Williardi Wizar yang juga penghuni Rutan Mako Brimob, Iskandar langsung membantah’’Kami belum sampai ke sanaIni masih terkait Gayus saja,’’ jawabnya dengan nada tegasBerdasar informasi, Susno dan Williardi ditengarai juga kerap keluar dari tahanan.

Iskandar tak bisa menerangkan secara langsung apakah dua perwira itu benar-benar tidak keluar selama berada di tahananBegitu pula saat disinggung tentang rencana penyidik memintai keterangan Susno dan Williardi karena dianggap mengetahui keluar masuknya Gayus, Iskandar juga mengelak halus’’Kami akan melihat dulu apakah itu perlu atau tidak,’’ ucapnya.

Yang jelas, pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa Gayus sebagai pemberi suapBahkan, lanjut Iskandar, besar kemungkinan Gayus juga akan ditetapkan sebagai tersangkaTak hanya itu, polisi juga akan menelusuri aliran dana milik GayusMisalnya, siapakah pihak yang memberi Gayus uang sebanyak itu untuk menyuap petugas rutan.

Nah, sebagai penyuap, Gayus tak lama lagi akan ditetapkan sebagai tersangkaMeski begitu, hingga kini polisi belum bisa menemukan bukti apakah uang tersebut ditransfer melalui rekening atau diberikan secara tunaiItulah yang masih dikembangkan pihak kepolisian.

Terkait pembentukan tim kecil oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk menelusuri peristiwa menghilangnya Gayus, Iskandar mempersilahan tim itu bekerja sesuai dengan porsinyaMenurut dia, Polri siap berkoordinasi untuk mengungkap kasus tersebut(ind/kuh/fal/c4/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Negara Dirampok Lewat IPO PT KS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler