Hentikan Lobi di Hotel!

Kamis, 19 Maret 2009 – 13:17 WIB

JAKARTA- Tersangka penyuapan asal Komisi V DPR RI Abdul Hadi Djamal (AHD) mengaku sempat melakukan pertemuan di hotel dengan wakil pemerintah dalam membahas anggaranBerdasarkan tata tertib DPR, tindakan politisi asal Sulawesi Selatan itu menyalahi aturan

BACA JUGA: Abdul Hadi: Rama Harus Istigfar

Untuk itu KPK meminta kebiasaan tersebut harus segera dihentikan
"Pertemuan dengan pejabat bermasalah atau mitra kerja DPR di hotel harus dihentikan," tegas Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan Haryono Umar, Kamis (19/3), selepas mengikuti penyerahan bukti setor dana eksplorasi 6 perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas.

Pertemuan seperti itu, lanjut Haryono, berpotensi menimbulkan korupsi

BACA JUGA: Hari Ini, Teroris Palembang Dituntut

Disebutkan pula, sampai saat ini proses penyidikan masih terfokus pada pemeriksaan terhadap ketiga tersangka: AHD, pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dahore, dan Komisaris Kurnia Jaya Wira Bakti Hontjo Kurnia
Anggota panitia anggaran DPR yang kerap disebut AHD, tahu soal pertemuan di Hotel Ritz Carlton yakni Jhonny Allen Marbun dan Rama Pratama, menurut Haryono belum ada jadwal untuk dimintai keterangan.

"Kita masih fokus sama kasus penyuapannya

BACA JUGA: Rama Pratama Bantah Tudingan Abdul Hadi

Pemeriksaan anggota DPR saya belum tahuYang pasti semua info yang sudah disebutkan tersangka atau yang berhasil penyidik peroleh, terus kita kembangkan," kata HaryonoAHD ditangkap, Senin (2/3) malam, setelah mobil Honda Jazz milik Darmawati dihentikan KPKDi bawah jok mobil ditemukan uang USD 90 ribu an Rp 54,5 jutaUang itu diduga diserahkan Hontjo pada Darmawati untuk menyuap DPR, agar dia mendapat proyek pengembangan bandara dan pelabuhan di kawasan Indonesia timurLobi di hotel sempat juga dilakukan Al Amin Nur Nasution,Bulyan Royan, Sardjan TaherNasib mereka akhirnya jadi terdakwa korupsi karena kedapatan menerima uang suap dari rekanan(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rhoma Irama Jadi Magnet Kampanye PPP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler