Heran, PLTU Labuhan Angin Tergolong Baru tapi Rusak

Senin, 23 September 2013 – 08:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Masalah byar-pet listrik di kawasan Sumut terus mendapat sorotan dari banyak kalangan. Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana pun kembali teriak.

Seperti omongannya terdahulu, dia kembali menyorot kinerja PLN di bawah kepimpinan Nur Pamudji. Blak-blakan, politisi bangkotan Partai Demokrat itu menuding Nur tak mampu bekerja.

BACA JUGA: Minta Pemprov NTB Segera Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg

Dia mengambil contoh kondisi PLTU Labuhan Angin yang terletak di Tapanuli Utara itu, yang sudah rusak sehingga berdampak pada bertambahnya defisit pasokan listrik di Sumut.

"Padahal pembangkit Labuhan Angin itu kan tergolong barang baru. La kok sudah rusak? Ada apa ini? Uang PLN untuk apa selama ini," sergah Sutan kepada JPNN kemarin.

BACA JUGA: Panen Cengkih, Perputaran Uang Satu Desa Tembus Rp 2,7 M

Seperti diketahui, PLTU Labuhan Angin berkapasitas 2x115 MW, yang disalurkan melalui Saluran Udara Tegangan Tinggi 150 kV , 2x240 mm2, 2 CCT ke Gardu Induk Sibolga sepanjang 29 Km.

PLTU Labuhan Angin juga terdiri dari dua unit yaitu, Unit 1 dan 2, keduanya sudah beroperasi secara komersial. Unit 1 sudah beroperasi secara komersial (COD) pada tanggal 7 November 2009 sedangkan Unit 2 pada tanggal 21 April 2009.

BACA JUGA: Kambing Doyan Makan Beling

Sutan curiga ada masalah dalam cara mengelola PLTU Labuhan Angin. "Saya dengar suku cadangnya dipasok dari China, yang di sana barang-barang itu sudah tak dipakai, dibuang. Murah memang, tapi kan percuma kalau ujung-ujungnya rakyat banyak yang menderita," ujar Sutan dengan gaya bicara yang khas.

Karena ada rasa curiga, Sutan sebagai pimpinan Komisi yang membidangi masalah energi, akan mendorong agar komisi yang dipimpinnya itu merekomendasikan perlunya audit terhadap seluruh pembangkit yang ada di Indonesia.

"Seluruh pembangkit harus diinvestigasi. Kalau ada korupsinya kan kacau," cetusnya. Dia mengatakan, dalam waktu dekat Komisi VII DPR akan memanggil jajaran PLN untuk dikorek keterangannya dalam forum Rapat Kerja di DPR. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak Bupati Pasuruan Mau Buka Isi MoU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler