jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid heran dengan keputusan Presiden Joko Widodo meresmikan groundbreaking proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.
Padahal, setahu Hidayat, proses perizinan belum dilengkapi.
BACA JUGA: Rakyat Maluku Desak DPR Bahas Usulan 13 DOB
"Bagaimana mungkin sebuah proyek yang Rp77-an triliun, presiden sudah letakkan batu pertama, groundbreaking. Ternyata izinnya belum ada, bahkan Amdal-nya belum selesai," kata Hidayat di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (5/2).
Persoalan tersebut menurut mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu, menandakan adanya masalah yang serius dalam pengelolaan birokrasi maupun perundang-undangan yang berlaku terkait dengan investasi.
BACA JUGA: Inilah Para Wakil Rakyat Pengusul Revisi UU KPK, PDIP Paling Banyak
Hidayat mengingatkan pemerintah jangan sampai menimbulkan ketidakpastian hukum di kalangan investor, karena masalah ini erat kaitannya dengan iklim investasi dan perekonomian nasional. "Menurut saya sebaiknya pemerintah serius betul mengantisipasi masalah ini," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Ketua MPR Janji jadi Penyambung Lidah Honorer
BACA ARTIKEL LAINNYA... 17 Ribu Honorer K2 Jabar Siap Kepung Istana
Redaktur : Tim Redaksi