jpnn.com, MOJOKERTO - Petugas Badan Narkotika Nasional, Kota Mojokerto, melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jatim
Rumah itu kerap dijadikan tempat untuk pesta narkoba dan transaksi sabu sabu.
BACA JUGA: Konsumsi Sabu, MI Anak Pemilik RS Diciduk
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap dua tersangka, Heri Kristiawan dan Dodik Riyanto.
Selain itu, BNNK juga menggeledah seisi ruangan dan kamar. Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja yang disembuyikan di bawah tempat tidur dan rak piring.
BACA JUGA: Aktor Rio Reifan Ternyata Baru Kelar Pesta Sabu
"Kami juga menemukan 2 senjata tajam berupa pedang serta sebuah senpi mainan yang lengkap dengan empat pelurunya," ujar AKBP Suharsih, Kepala BNNK Kota Mojokerto.
Usai dilakukan penggeledahan, dua tersangka langsung dibawa ke kantor BNNK Mojokerto guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Dor! Lompat dari Jembatan padahal Sungai Kering
Menurut Suharsih, penggerebekan tersebut berawal dari penangkapan terhadap pengedar lainya yang mengaku mendapatkan barang haram dari tersangka Heri.
Petugas gabungan akan terus mengembangkan dan mencari bandar dan pemasok barang haram di wilayah hukum Polres Mojokerto. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lelah Nyanyi, Pilih Pesta Sabu-Sabu
Redaktur & Reporter : Natalia