Herlina Heran Mendengar Emil Dardak Dilaporkan ke Bawaslu

Rabu, 30 September 2020 – 10:10 WIB
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto. Foto: ANTARA/HO-Media Center Machfud-Mujiaman

jpnn.com, SURABAYA - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto meminta semua pihak tidak melakukan politisasi terkait salam dua jari Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.

Emil membuat salam tersebut saat bersama pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 2 Machfud Arifin dan Mujiaman.

BACA JUGA: Anggota DPRD Surabaya yang Ayu Ini Geregetan Sama Armuji Cup

Herlina mengatakan adanya pelaporan Emil Dardak ke Bawasalu Surabaya karena mengacungkan salam dua jari tidak tepat.

Sebab saat itu Emil tidak dalam agenda kedinasan, bahkan hari libur kerja.

BACA JUGA: Ada Foto Bu Risma di APK Pilkada Surabaya, Boleh Enggak, ya?

"Wajar saja itu dilakukan, apalagi Pak Emil adalah Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jatim, yang notabene adalah pimpinan dari partai Demokrat sebagai pengusung paslon nomor dua," ujar Herlina, Rabu (30/9).

Anggota Komisi D ini menganggap apa yang dilakukan Emil di luar agenda kedinasan itu telah dipolitisasi hingga dilaporkan ke Bawaslu Surabaya.

BACA JUGA: Lawan PDIP di Pilkada Surabaya Bukan Remeh-temeh, Wajar Megawati Khawatir

Menurut dia, politisasi itu sebagai indikasi kegalauan pelapor terhadap elektabilitas paslon nomor dua Machfud Arifin-Mujiaman.

"Sebelum ramai kampanye pilkada, sudah jamak orang berpose salam dua jari yang dikenal sebagai simbol victory. Saya yakin, Bawaslu akan bersikap bijak menanggapi laporan tersebut," katanya.

Herlina mengaku heran mendengar salam dua jari Emil menjadi masalah dan dilaporkan ke Bawaslu.

Sementara foto Wali Kota Surabaya Tri Rimaharini yang dipajang di baliho paslon Eri-Armuji aman saja, bahkan seolah-olah sengaja dibiarkan.

Anggota tim pemenangan paslon Machfud-Mujiaman Gatot Sutantra menyangkal Emil Dardak menghadiri acara Machfud-Mujiaman.

Kegiatan itu merupakan resepsi pernikahan Gus Abid.

"Berita itu dimanipulasi, jangan terus membuat berita hitam yang menyudutkan Machfud-Mujiaman," ujarnya.

Gatot menjelaskan, Emil dan Machfud dipertemukan dalam acara pernikahan.

Kebetulan keduanya didapuk menjadi saksi nikah, Emil Dardak menjadi saksi dari mempelai perempuan, sementara Machfud Arifin menjadi saksi mempelai laki-laki.

Untuk itu, ia meminta Bawaslu Surabaya bersikap objektif dan independen dan tidak boleh diintervensi oleh penguasa.

"Saya akan bersikap keras, bawaslu harus merujuk kepada fakta dan data, tidak pantas foto wali kota dibiarkan di baliho paslon, bawaslu harus tegur dan tidak boleh pilih kasih," katanya.

Diketahui Foto Emil Dardak mengacungkan salam dua jari diunggah di Instagram Machfud Arifin, @cak.machfudarifin, pada Minggu malam, 27 September 2020.

Dalam foto itu, Emil terlihat duduk di sebuah kursi bermeja bundar, diapit Machfud di sisi kirinya, dan Mujiaman di sisi kanan. Keterangan foto tertulis: Mas Emil, Wagub Jatim, sudah salam dua jari.

Kehadiran Emil itu mendapat sorotan, termasuk dari Bawaslu setempat. Bahkan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sudah melaporkan itu ke Bawaslu Surabaya.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar kepada wartawan mengatakan pihaknya saat ini masih mengkaji dugaan pelanggaran yang dilakukan Emil Dardak. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler