jpnn.com, SURABAYA - Mantan supervisor PT Penamas Nusa Prima Herry Prastowo membeberkan alasannya menggelapkan uang perusahaan Rp 1,28 miliar. Dia mengaku uang itu dipakai untuk biaya berobat orang tuanya.
Hal itu diungkapkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. ''Saya butuh uangnya untuk orang tua saya, Pak. Karena sudah sakit-sakitan,'' katanya. Tapi, tidak terungkap sakit apa hingga menghabiskan duit sebanyak itu.
BACA JUGA: Mbak Wulan Nekat Sikat Uang BPJS Kesehatan Perusahaan, Kena Deh
BACA JUGA : Wuiiihh, Edward Mendadak Tajir, Habiskan Rp 6,4 M untuk Foya - Foya
Herry terlihat bingung ketika hakim dan jaksa menanyakan sisa uangnya. Dia mengatakan, uang tersebut habis untuk biaya hidup.
BACA JUGA: Parah Sih Ini, Buat Kredit Fiktif Miliaran di BRI untuk Beli Lima Rumah Mewah
Ada juga yang digunakan untuk membayar utang. ''Lah iya kamu itu sudah lama. Seharusnya tinggal nikmati pensiun kok malah begitu,'' ujar hakim Dwi Winarko.
Penggelapan itu dilakukan Herry ketika dia diberi kewenangan untuk mengatur pemberian kredit dagang ke beberapa toko di area Jawa Timur.
BACA JUGA: Terseret Kasus Kredit Fiktif Rp 10 Miliar, Mas Agus Masuk Bui
Dia diberi kepercayaan tersebut karena sudah bekerja cukup lama di sana.
BACA JUGA : Ingin Foya - Foya, Anak Ini Nekat Curi Motor Tamu Orang Tuanya
Jaksa Kejaksaan Negeri Surabaya Damang Anubowo menyatakan, Herry cukup lihai dalam memalsukan sejumlah data perusahaan agar dapat mengambil duit. Selama enam bulan berjalan, tim perusahaan tidak curiga.
''Karena sudah percaya, makanya mereka tidak melakukan pemeriksaan secara utuh,'' ucapnya.
Ulah Herry terungkap setelah ada audit-audit internal pada Mei lalu. Ditemukan penghitungan keuangan yang janggal. Setelah memeriksa, tim auditor menemukan duit yang bocor dan tidak masuk ke perusahaan. Jumlahnya Rp 1,28 miliar. (den/c19/eko/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Pegawai Bank CIMB Niaga Bobol Uang Nasabah Rp 1 Miliar, Begini Modusnya
Redaktur & Reporter : Natalia