Herry Wirawan Divonis Mati, Pangeran DPR: Ini Jadi Momentum

Selasa, 05 April 2022 – 17:30 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/aa. Foto: ANTARA/RENO ESNIR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh merespons positif putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung yang memvonis mati terdakwa pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan.

Pangeran menilai vonis mati Herry Wirawan itu memberi pesan yang jelas bahwa pelaku kekerasan seksual, pelecehan, dan pedofilia harus dihukum berat.

BACA JUGA: DPR Dukung Kementan Soal Tingkatkan Produksi Padi dan Jagung

"Semoga vonis ini bisa menjadi efek jera untuk mencegah tindakan kekerasan dan pelecehan seksual serta pedofilia," kata Pangeran di Jakarta pada Selasa (5/4).

Dia menyebut Komisi III DPR terus berkomitmen untuk mendorong kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku kekerasan seksual.

BACA JUGA: Dipecat IDI, Ini Kode Etik yang Dilanggar Dokter Terawan

"Jangan lupakan juga pentingnya memenuhi rasa keadilan untuk korban serta memulihkan trauma fisik maupun psikisnya. Apalagi, banyak korban yang ternyata masih di bawah umur," tuturnya.

Pria yang juga Ketua DPP PAN itu berharap seluruh pihak terus bekerja sama mencegah sekaligus mengungkap serta memberantas praktik-praktik kekerasan dan pelecehan seksual.

BACA JUGA: Herry Wirawan Pemerkosa Santriwati Divonis Mati, Ustaz HNW Bereaksi Begini 

"Ini menjadi momentum untuk membuka kasus-kasus kekerasan seksual lain yang sampai saat ini mungkin belum terungkap," pungkas Pangeran Khairul Saleh. (mcr8/fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IDI Diminta Selesaikan Kasus Pemberhentian Dokter Terawan dengan Cara ini


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler