Heru Budi Dikritik Gegara Ganti Nama JakLingko? Dishub DKI Membantah

Kamis, 27 Juli 2023 – 17:00 WIB
Penumpang berjalan di samping angkutan MikroTrans JakLingko di Tanah Abang, Jakarta, Kamis (22/7/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dikritik lantaran disebut mengganti nama Jaklingko menjadi MikroTrans.

Kritik itu disampaikan oleh seorang perempuan bernama Hana Charistia asal Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui video yang diunggah di TikTok pribadinya @hanacharistiaks.

BACA JUGA: Tegas, Heru Budi Tarik KJP Siswa Ikut Tawuran

“Ingat ya pak Heru, Anda ini hanya sebagai PJ Gubernur bukan gubernur yang dipilih oleh masyarakat. Kita ketahui filosofi JakLingko diambil dari bahasa Nusantara,” ucap Hana dalam video tersebut.

Menurut dia, JakLingko berasal dari bahasa Nusa Tenggara Timur tepatnya di Manggarai Tengah, Ruteng, Desa Cancar.

BACA JUGA: Politikus NasDem Ini Minta Heru Budi Menjalankan Program Gubernur DKI Sebelumnya

Dia pun mengaku lebih mengapresiasi sikap eks Gubernur Anies Baswedan yang mengangkat bahasa daerah menjadi istilah umum dipakai di ibu kota.

Sebagai putri daerah NTT yang tinggal di Jakarta, kata dia, merasa sangat kecewa atas apa yang dilakukan Heru Budi.

BACA JUGA: Dishub DKI Jakarta Mulai Bahas Penerapan Sanksi Bagi Pemilik Mobil tak Punya Garasi

“Seharusnya bapak yang menjadi Pj Gubernur melanjutkan program-program yang sudah dibuat oleh pak Anies. Bukan mengubah seenaknya seperti ini,” kata dia.

Dia pun menyarankan agar pejabat lain untuk menggunakan bahasa lokal bahasa daerah sebagai istilah umum yang bisa dipakai di masyarakat luas.

“Itu juga sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya lokal. Ini kritik kekecewaan saya kepada Pj Gubernur Heru Budi,” tambahnya.

Menanggapi kritikan tersebut, Kepala Dishub (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo membantah adanya perubahan nama angkutan umum dari JakLingko menjadi MikroTrans.

"Tidak ada penghapusan JakLingko yang digantikan dengan MikroTrans," ujar Syafrin dalam keterangannya, Kamis (27/7).

Syafrin bilang sejak 2018 MikroTrans ditransformasikan oleh Pemprov DKI Jakarta agar terintegrasi dengan transportasi umum lainnya.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 68 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Transportasi Terpadu dan Terintegrasi.

Dalam Pergub itu disebutkan bahwa JakLingko sebagai sistem terpadu mendukung kebijakan peningkatan penggunaan angkutan umum massal dan pembatasan kendaraan bermotor perseorangan.

“Itu sejak awal Mikrotrans merupakan bagian dari sistem JakLingko," tambah dia. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajudan Heru Budi Jangan Merasa Paling Hebat, Pejabat Harus Terbuka


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler