Heru Budi Dorong Pengembang Serahkan Fasos Fasum ke Pemprov DKI

Kamis, 06 April 2023 – 22:38 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: ANTARA/Bayu Prasetyo

jpnn.com, JAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendorong penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) kepada pemerintah provinsi (Pemprov).

Dia mengapresiasi para pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang telah menyerahkan kewajiban fasos fasum kepada Pemprov DKI.

BACA JUGA: Pemprov DKI Buru Pengembang yang Menuggak Fasos - Fasum

Pada periode Januari-Maret 2023 ini, ada 18 pemegang SIPPT yang melaksanakan kewajiban penyerahan lahan seluas 119.403 meter persegi senilai Rp 1,7 triliun dan konstruksi seluas 77.001 meter persegi senilai Rp 15,3 miliar di 6 wilayah DKI Jakarta.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam peningkatan akuntabilitas dan percepatan pemenuhan kewajiban fasos fasum dari pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta,” ucap Heru dalam keterangannya, Kamis (6/4).

BACA JUGA: PNS DKI Selvy Mandagi Pamer Kemewahan, Heru Budi Keluarkan Perintah Begini

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) ini dilakukan oleh pemegang SIPPT kepada para wali kota yang mewakili Pemprov DKI.

Untuk itu, aset fasos fasum langsung dapat dimanfaatkan oleh SKPD sesuai peruntukannya, serta terjaga keamanannya baik secara fisik maupun administratif.

BACA JUGA: Sekdaprov Riau SF Hariyanto Tiba di KPK, Lihat Gayanya

“Saya harap, agar para wali kota dan bupati semakin optimal melakukan penagihan kewajiban yang masih tersisa yang bekerja sama dengan instansi terkait,” kata dia.

Kepala Sekretariat Presiden ini menyebutkan acara serah terima fasos fasum dari pemegang SIPPT akan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali.

Awlain untuk memberi semangat dan memberitahukan para pemegang SIPPT, juga sekaligus memberitahukan kepada masyarakat bahwa mereka telah menyelesaikan kewajibannya secara bertahap.

"Di dalam sebuah SIPPT, tidak semua kewajiban pengembang bisa diserahkan langsung semuanya. Tetapi masih ada yang proses, ada yang bisa serahkan taman dulu, berikutnya jalan, tempat bermain, ada peruntukan saluran,” tuturnya. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler