jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa Indonesia memiliki risiko tinggi menjadi kejadian luar biasa (KLB) kasus polio.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono langsung merespons hal itu, dengan menggencarkan vaksinasi polio di ibu kota.
BACA JUGA: Penyebaran Virus Polio Mulai Gawat, New York Sudah Tekan Tombol Darurat
“Kami harus gencar, nanti Dinas Kesehatan sudah ada program-program, termasuk tahun depan juga semua vaksin,” kata Heru di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (20/11).
Hanya saja, Heru tidak memberikan detail jumlah anak di Jakarta yang khusus mendapatkan vaksinasi polio.
BACA JUGA: Bayi Tiga Bulan di Malaysia Terserang Polio, Kasus Pertama dalam 27 Tahun
Pemprov DKI Jakarta gencar melakukan imunisasi melalui Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) kepada anak berusia sembilan bulan hingga 59 bulan.
Adapun dalam BIAN itu imunisasi yang diberikan adalah vaksin campak rubela, vaksin polio baik suntik atau tetes, dan vaksin pentavalent.
BACA JUGA: Heru Budi Jamin Layanan Air Bersih di Jakarta untuk Masyarakat
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta hingga 31 Agustus 2022, sebanyak 648.037 atau setara 90 persen anak dengan usia 9-59 bulan di DKI Jakarta sudah menerima vaksin tambahan campak-rubela. Capaian itu membuat Provinsi DKI Jakarta berada di urutan pertama cakupan imunisasi tambahan campak-rubela dalam BIAN se-Indonesia.
BIAN di Jakarta dilaksanakan di seluruh puskesmas atau pos vaksin terdekat di ibu kota yang diberikan gratis.
Pemprov DKI Jakarat menggencarkan vaksinasi untuk anak melalui kader Dasawisma dan melalui media sosial.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Dr Maxi Rein Rondonuwu menyebutkan ada 30 provinsi dan 415 kabupaten/kota di tanah air memiliki risiko tinggi terjadi KLB polio karena cakupan imunisasi rendah.
Maxi menjelaskan pemberian imunisasi polio di Indonesia saat ini menggunakan itu jenis polio tetes atau bivalent oral polio vaccine (OPV).
Vaksin tersebut untuk mencegah virus polio tipe satu dan dua yang diberikan selama jangka waktu empat kali per empat bulan melalui oral.
Kemudian pemberian vaksin dikombinasikan dengan Inactive Polio Vaccine (IPV) dalam sediaan injeksi, serta nanti ada booster juga di usia sembilan bulan bersamaan dengan pemberian vaksin campak atau rubella.
Namun, cakupan vaksinasi oral dan suntik termasuk rendah yakni pada tahun 2020, cakupan vaksinasi polio secara oral sebesar 86,8 persen dan injeksi sebesar 37,7 persen.
Pada 2021, persentase cakupan menurun menjadi 80,2 persen dan secara injeksi sebanyak 66,2 persen.
Baru-baru ini atau pada November 2022, Kemenkes menemukan satu kasus polio di Aceh yang dipengaruhi oleh tidak berjalannya vaksinasi polio baik oral maupun suntik selama empat tahun berturut-turut di kabupaten/kota Provinsi Aceh. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi