Heru Ungkap Alasan Melantik Marullah Jadi Deputi Gubernur DKI

Sabtu, 03 Desember 2022 – 16:45 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik Uus Kuswanto sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) dan Marullah Matali Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata di Balai Kota DKI, Jumat (2/12). Foto: dokumentasi Pemprov DKI

jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membeberkan alasannya melantik Marullah Matali sebagai deputi gubernur bidang kebudayaan dan pariwisata.

Marullah sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

BACA JUGA: Heru Budi Lantik Pj Sekda Jakarta Marullah Matali Naik Jadi Deputi Gubernur

Menurut Heru, pengangkatan tersebut dilakukan agar Marullah bisa membantunya bekerja lebih luas lagi.

“Deputi itu, kan, kalau melihatnya lebih luas. Sehingga Pak Marullah itu bisa membantu saya lebih luas lagi dan dan lebih lincah," ucap Heru pada Sabtu (3/12).

BACA JUGA: Surat Terbuka Honorer untuk Pj Gubernur DKI, Mengapa UMP Guru Masih Rendah Pak Heru?

Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu membandingkan dengan saat Marullah menjadi sekda yang hanya bisa membantu dalam lingkup internal secara teknis.

“Tentunya tugas-tugas dari kami itu lebih banyak lagi dan bisa komunikasi kepada pemerintah pusat. Salah satu tugasnya itu bisa mewakili saya dalam tugas-tugas di luar, kan banyak terkait dengan C40,” tuturnya.

BACA JUGA: Masyarakat Papua Minta 2 Provinsi Pemekaran Lagi, Wapres Merespons Begini

Bahkan, Heru menyebut Marullah bisa mewakilinya bila ada acara atau agenda pertemuan dengan lembaga internasional.

Heru menambahkan saat ini dirinya baru melantik satu deputi gubernur dari empat jabatan yang ada.

Sebelumnya, Heru Budi melantik Marullah Matali jadi deputi gubernur bidang kebudayaan dan pariwisata di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Jumat (2/12).

Selain Marullah, Pj gubernur DKI juga melantik Uus Kuswanto sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda).

Heru mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua pejabat itu sebagai langkah Pemprov DKI Jakarta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 19 Ribuan P1 Bakal Tidak Terakomodir di PPPK 2023, Solusi Ini Layak Dipertimbangkan 


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler