jpnn.com, JAKARTA - Diperkirakan 19.013 guru lulus passing grade (PG) tidak akan terakomodir dalam seleksi PPPK 2023. Penyebabnya, mereka mengajar di mata pelajaran (mapel) yang jumlah gurunya berlebih.
Kondisi tersebut membuat guru lulus PG yang merupakan prioritas satu (P1) gundah gulana. Mereka sedih karena harus menelan pil pahit berkali-kali.
BACA JUGA: Dana Transfer Daerah untuk Kapuas Hulu Rp 1,4 Triliun, termasuk Gaji PPPK 2023
"Saya sedih sekali, karena 19 ribuan P1 bakal tidak terangkat di PPPK 2023," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Sabtu (3/12).
Fakta tersebut sangat tidak sinkron dengan kebijakan pemerintah yang berencana akan memblok gaji PPPK di dana alokasi umum (DAU) mulai tahun depan.
BACA JUGA: Tidak Dapat Formasi PPPK 2022, Gagal Daftar, Guru Honorer K2 Depresi hingga Mau Bunuh DiriÂ
Gaji PPPK yang biasa ditransfer gelondongan akan diberikan flag, sehingga pemda tahu berapa besar dana pusat.
"Seharusnya kalau mau ada perubahan kebijakan soal gaji PPPK 2023, pemda pasti mengusulkan seluruh P1 agar tidak ada yang tersisa,' tegasnya.
BACA JUGA: ART Mencermati Komitmen Kajati Kepri Gerry Yasid Menegakkan Supremasi Hukum
Heti juga menawarkan solusi agar 19 ribu lebih guru P1 terangkat semuanya tahun depan. Caranya P1 ditempatkan di daerah yang kebutuhannya banyak, tetapi peminatnya kurang
Heti yakin Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memiliki data daerah mana yang membutuhkan banyak guru ASN.
"Sebanyak 19 ribuan P1 itu bisa diberikan SK dari Kemendikbudristek, apalagi kan tahun depan gaji PPPK akan dibuat spesifik," terangnya.
Heti berharap perubahan mekanisme penyaluran gaji PPPK tidak terlalu membebani pemda. Contohnya, gaji pokok ditanggung APBN, sedangkan tunjangan dari APBD.
Dengan cost sharing, Heti menilai pusat dan daerah mendapatkan solusi terbaik. Sama-sama punya beban, tidak ada yang berat sebelah.
"Kemendikbudristek tinggal memetakan P1 sesuai ijazahnya sesuai sebaran kebutuhan guru di Indonesia," ucapnya.
Sebelumnya, Heti menceritakan hasil pertemuan dengan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja pada 1 Desember 2022.
Menurutnya KemenPAN-RB sangat mendukung rekrutmen PPPK guru sehingga membuka kesempatan bagi daerah untuk mengusulkan formasi PPPK sebanyak-banyaknya.
Faktanya, usulan pemda sangat minim. Jika PPPK 2021 sebanyak 500 ribu lebih, tahun ini usulannya hanya 300 ribu lebih.
"Jadi, memang sangat kecil formasi yang diajukan, padahal kuota PPPK 2022 secara nasional yang disiapkan 700 ribu lebih," ujar Heti.
Salah satu alasan pemda adalah terkait anggaran. Itu sebabnya, pemerintah pusat mencarikan solusinya.
Nantinya, untuk 2023 penggajian PPPK akan dipisahkan khusus sehingga tidak gelondongan lagi melalui dana alokasi umum (DAU).
Sayangnya, ada masalah yang tidak bisa diselesaikan pemerintah pusat. Dari 193.954 guru lulus PG, ternyata masih menyisakan 65.954 P1.
Nah, pada 2023 yang bisa diakomodir hanya sebesar 46.941. Artinya, masih tersisa 19.013 guru lulus PG tidak bisa diangkat PPPK.
"Penggajian PPPK tahun depan sudah aman. Namun, 19 ribuan P1 tidak bisa terakomodir di 2023. Kok, nelangsa banget nasib P1 (prioritas satu) ya," pungkas Heti Kustrianingsih sembari berharap ada solusi terbaik dari pemerintah. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum PTKNI: Pendaftaran PPPK Guru Madrasah Belum Dibuka, Ada Apa dengan BKN?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad