jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti Swasanani kembali diperiksa KPK, Kamis (12/11). Kali ini dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus suap yang menjerat anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo.
"(Diperiksa) buat Bu Dewie," ucap singkat perempuan yang akrab disapa Win itu setiba di KPK sekitar pukul 13.30 WIB.
BACA JUGA: KPK: Menteri ESDM Harus Ungkap Atau Laporkan ke Penegak Hukum
Win sebelumnya sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus yang menjerat anggota DPR RI seperti Patrice Rio Capella dan Adriansyah. Dia biasanya dicecar pertanyaan mengenai kegiatan serta penghasilan anggota yang bersangkutan.
Sayang, Win enggan menanggapi pertanyaan awak media lebih jauh. Dia mengaku akan memberikan pernyataan usai diperiksa. "Nanti ya. Nanti ya nanti," tukasnya.
BACA JUGA: Giliran Rumah Dua Eks Wakil Ketua DPRD Sumut Diobok-obok KPK
Seperti diketahui, Dewie ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya. Mereka diantaranya, Staf Ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi; Sespri Dewie, Rinelda Bandaso; Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Irenius Adii; serta Petinggi PT Bumi Abdi Cendrawasih, Setiadi Jusuf.
Mereka berlima diduga tengah bertransaksi suap terkait terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi terbarukan tahun anggaran 2016 di Kabupaten Deiyai, Papua. KPK juga berhasil mengamankan uang yang diduga bagian suap sebesar 177.700 Dollar Singapura dari tangan mereka. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Bareskrim Ngebut Agar Bisa Bawa Denny Indrayana ke Pengadilan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada Serentak Jadi Nggak sih?
Redaktur : Tim Redaksi