Hidayat Heran Tifatul Jadi Tersangka

AM Fatwa : Polisi Terlalu Terburu-buru

Kamis, 15 Januari 2009 – 19:39 WIB
JAKARTA – Penetapan status tersangka oleh Polisi terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring dan sejumlah fungsionaris PKS membuat Ketua MPR Hidayat Nur Wahid terheran-heranPasalnya, tidak ada kegiatan kampanye dalam aksi unjuk rasa sebagai solidaritas aats rakyat Palestina yang digelar PKS pada awal bulan ini di Jakarta sehingga Tifatul harus disangka dengan pelanggaran delik pidana Pemilu.

"Di dunia ini hanya di Indonesia saja orang yang melakukan aksi damai menentang kejahatan kemanusiaan malah dijadikan tersangka

BACA JUGA: Anwar Tuding Pemerintah Tilep Pajak

Ini aneh sungguh aneh," kata Hidayat Nur Wahid menjawab pertanyaan wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/1).

Hidayat sendiri memang mengaku tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa PKS guna  memrotes kebiadaban Israel beberapa waktu lalu
Alasannya, mantan presiden PKS itu mengaku sedang berkeliling ke negara-negara Timur Tengah dalam rangka mencari solusi persoalan Palestina

BACA JUGA: PP 78/2007 Belum Efektif Redam Pemekaran



“Negara-negara Timur Tengah justru memberikan aparesiasi yang tinggi kepada  bangsa Indonesia karena negara yang letaknya sangat jauh dari Palestina, tetapi konsern membela rakyat Palestina
Karena itu aneh kalau negara lain memberi apresiasi, di negara sendiri dijadikan tersangka

BACA JUGA: Mantan Sekda DKI Diperiksa KPK

Di negara lain tidak pernah ada yang mempersoalkan berapa nomor di bendera yang dibawa demosntran,” tandasnya.

Karenanya Hidayat menegaskan bahwa aksi solidaritas itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk kampanye“Ijinnya juga jelas untuk demonstrasi, ya sudah mereka melakukan demonstrasi,” katanya.

Sedangkan anggota Komisi II dari Fraksi PKS, Agus Purnomo, mempertanyakan kejanggalan panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Gambir yang melaporkan Tifatul Sembiring ke Polisi.“Aneh dan tidak proseduralDimana litak pelanggarannya,” ujarnya.

Menurutnya, Panwaslucam Gambir telah salah kaprah dan bertindak terlalu jauh soal aksi PKSSebab, PKS tidak melakukan aksi yang termasuk dalam definisi kegiatan kampanye sebagaimana telah diatur UU Pemilu

“Aksi solidaritas PKS itu untuk menggalang dana dan bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina, bukan mengajak atau membagikan bahan kampanye untuk memilih PKSJadi sebutkan mana yang masuk kategori kampanye,” tandasnya.

Sedangkan Wakil Ketua MPR AM Fatwa menilai polisi terlalu terbuu-buru dengan menetapkan Tifatul dan dua fungsionaris PKS lainnya sebagai tersangka“Mestinya pihak kepolisian melakukan klarifikasi dahulu terhadap orang-orang tersebut sebelum ditetapkan menjadi tersangkaLazimnya pemanggilan pertama itu sebagai saksi, kalau memang ditemukan pelanggaran sebagaimana yang dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), baru dijadikan tersangka,” ujar mantan tahanan politik era Orba ini.

Fatwa menilai penetapan tersangka terhadap para politisi PKS itu sangat tidak lazimKarena itu sangat wajar bila penetapan ini menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya masyarakat“Karena tidak lazim pasti menimbulkan kecurigaan,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, tiga petinggi PKS masing-masing Presiden PKS Tifatul Sembiring, Ketua DPW PKS DKI Jakarta Triwisaksana, dan Ketua DPD PKS Jakarta Pusat Agus Setiawan dijadikan tersangka atas kasus demonstrasi menentang pembantaian rakyat Palestina oleh Israel yang digelar di depan Kedubes AS dan Bunderan HI, Jumat (2/1).(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Perimbangan Telat, Korupsi Marak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler