jpnn.com, JAKARTA - Muhammad Hidayat mengaku bingung dengan sikap polisi. Sempat dijanjikan kasusnya untuk diberhentikan penyidikan, namunya nyatanya tetap diperiksa penyidikan dan akan dilanjutkan kembali.
"Saya menduga proses yang berlanjut ini adalah efek dari tindakan saya melaporkan Kaesang putra Jokowi," kata Hidayat di Polda Metro Jaya, Jumat (14/7) saat memenuhi panggilan penyidik.
BACA JUGA: Diperiksa Terkait Kasus Video Kapolda, Pelapor Kaesang: Ini Kriminalisasi
Hidayat merupakan tersangka ujaran kebencian terkait video Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan saat memimpin pengamanan Aksi 411 di depan Istana Merdeka pada 4 November 2016 lalu. Dia menuding Kapolda memprovokasi kerusuhan terhadap kader HMI.
"Karena dari pihak saya sebagai tersangka telah memenuhi apa yang diinginkan Kapolda yaitu menyampaikan permintaan maaf, namun saya heran sekarang ini prosesnya berbalik dilanjutkan kembali," katanya.
BACA JUGA: Kasus Pelapor Kaesang Resmi Dihentikan
Hari ini (14/7) Hidayat memenuhi panggilan dari penyidik terkait ujaran kebencian kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan. Dia hadir sendiri tanpa ada perwakilan dari tim hukumnya.
Pria yang sempat membuat heboh masyarakat karena mempolisikan putra dari Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Namun kasus itu dihentikan karena tak ada bukti pidana.
BACA JUGA: Pastikan Kasus Pelapor Kaesang Tetap Berlanjut
Pemanggilan ini, kata Hidayat, adalah kedua kalinya sebagai tersangka. Dia merasa ada kriminalisasi terhadap dirinya.
"Sebuah bentuk kriminalisasi dan saya hari ini dipanggil untuk kedua kali setelah saya memperoleh penangguhan penahanan," katanya. (jpnn/elf/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bakal Dilapor Muhammad Hidayat, Begini Komentar Kapolres Bekasi
Redaktur : Tim Redaksi