Hidayat si Pelapor Kaesang Pangarep, Merasa Dikuntit, Disadap, Dia Cerita...

Selasa, 11 Juli 2017 – 12:26 WIB
Muhammad Hidayat. Foto: ist.- GoBekasi

jpnn.com, JAKARTA - Nama M. Hidayat Simanjuntak (MHS) tenar setelah melaporkan putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. Sebelumnya dia sudah kerap melaporkan puluhan lembaga dan perorangan.

Ditemui di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hidayat yang mengaku berprofesi sebagai pekerja sosial menuturkan, berdasarkan catatannya sudah ada 80 lembaga lebih dalam setahun ini yang dilaporkannya.

BACA JUGA: Kasus Pelapor Kaesang Resmi Dihentikan

Tidak murah untuk melaporkan semua lembaga tersebut, karena membutuhkan transportasi, tenaga dan pikiran. ”Tapi, saya tidak lelah,” ujarnya.

Seperti halnya saat melapor ke LPSK kemarin (10/7) karena Hidayat berangkat dari rumahnya di perumahan nasinal 1 Jakasampurna, Bekasi Barat Jawa Barat menuju ke kantor LPSK di Jalan Raya Bogor Km 24, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Ternyata, Hidayat Pernah Laporkan Imparsial, Kontras, ICW

”Saya merasa ada ancaman seperti penguntitan dan penyadapan, maka saya ke sini,” jelasnya.

Hidayat yang datang pukul 14.00 di LPSK untuk meminta perlindungan sekaligus melapor itu, baru keluar empat jam kemudian. ”Saya tidak pernah menghitung waktu yang saya habiskan untuk melapor,” ujarnya.

BACA JUGA: Lemkapi Dukung Penghentian Kasus Kaesang Pangarep

Saat ditanya habis berapa selama membuat 80 laporan, dia mengaku tidak mengetahuinya. ”Sekali lagi, saya tidak menghitungnya,” paparnya.

Namun, bila ditanya asal muasal biaya melaporkan, dengan nada cukup tinggi dia mengatakan bahwa tidak seperti yang disebut Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto. ”Uang saya sendiri semua, saya memang miskin tapi saya tidak memeras,” ujarnya.

”Iris kuping saya, mereka pasti mau memberi Rp 1 juta biar saya diam tidak melanjutkan laporan. Tapi, saya tolak, saya tidak mau,” tegasnya lelaki yang juga berwiraswasta tersebut.

Kendati begitu, dia mengakui bahwa kegiatannya lapor sana sini itu membuatnya waktunya terbelah dalam mencari uang demi keluarga. ”Anak saya empat masih kecil-kecil,” ujarnya dengan mata yang sedikit berkaca.

Istrinya, yang tidak ingin dia sebut namanya juga berulang kali protes terhadap kegiatannya lapor sana- sini.

Namun, setelah protes berulang kali dan tak digubris, istrinya meminta untuk setidaknya mengurangi kegiatan lapor melapor itu.

”Mau bagaimana lagi, saya memang terus berniat melaporkan setiap kejanggalan dan apapun yang mendiskreditkan agama saya,” jelasnya.

Dia mengakui bahwa beberapa tahun lalu pernah melaporkan Imparsial ke Komisi Informasi Publik (KIP).

Bahkan, sebagian besar laporannya terhadap lembaga swadaya masyarakat juga kebanyakan difasilitasi KIP.

”Saya memahami benar soal keterbukaan informasi publik. Lembaga berbadan hukum itu memiliki kewajiban memberikan informasi publik. Ada tiga jalur situs, secara langsung dan pengumuman di papan,” tuturnya.

Imparsial, lanjutnya, memiliki akses dana dari luar negeri. Tentunya, dia harus mempertanggungjawabkannya.

”Saya uji tiga jalur informasi publik tadi,” terang lelaki yang enggan menyebut komunitas sosial yang menaunginya.

Soal informasi yang menyebut saat dimediasi KIP justru tidak datang, dia mengaku bahwa tidak bisa hadir saat dipanggil. Namun, itu karena adanya halangan.

”Harusnya dipanggil tiga kali, ini saya cuma dapat sekali,” jelasnya. (idr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pastikan Kasus Pelapor Kaesang Tetap Berlanjut


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler