jpnn.com, PRINGSEWU - Seorang tersangka penganiayaan yang menyebabkan Haikal, 36, meninggal dunia pada Rabu (31/1) malam, akhirnya menyerahkan diri.
Pelaku berinisial Fat, 24, menyerahkan diri ke Polres Tanggamus di Pekon Patoman Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.
BACA JUGA: Pria Ini Bunuh Kekasihnya Lantaran Duitnya Sering Diambil
Akibat perkelahian Haikal mengalami luka tusuk di bagian perut, sementara Fat yang merupakan warga Pagelaran Pringsewu mengalami luka robek di tangan kanan dan luka gores diperutnya.
Pelaku menyerahkan diri ke polisi karena merasa hidupnya tidak tenang.
BACA JUGA: Istri Tewas Bersimbah Darah, Sang Suami Ditemukan Tergantung
"Subuh tadi, Kamis tanggal 1 Februari 2018 sekitar pukul 03.30 Wib, Fat diserahkan keluarganya ke Sat Reskrim Polres Tanggamus," kata Kasat Reskim AKP Devi Sujana, S.Ik. M.Si
Guna penyidikan lebih lanjut, saat ini Fat diamankan di Polres Tanggamus. "Atas dugaan perbuatannya, dia terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," jelas AKP Devi Sujana.
BACA JUGA: Pelaku Sempat Ikut Evakuasi Jasad Dina Wulandari dari Sungai
Peristiwa itu berawal saat Fat bersama temannya datang ke warung Sop Kodok Mami Patimah di wilayah Pagelaran. Di tempat tersebut terjadi keributan disebabkan kursi yang sedang dipakai Fat diminta teman korban.
"Korban keluar dari warung mendekati pelaku sambil memukul bagian kepala dan mengeluarkan senjata tajam jenis badik," jelas kasat reskrim.
Tetapi Fat tidak melawan dan pergi dari warung menggunakan sepeda motor.
“Sekitar jarak 30 meter dari warung, menggunakan dua sepeda motor Haikal bersama teman-temannya mengejar. Dia berhasil memegangi stang motor dan menjatuhkan terduga pelaku. Tak hanya itu korban kemudian menusukan pisau melukai tangan serta perut Fat.
Mendapat perlakuan seperti itu Fat mencabut senjata tajam dari pinggangnya. Kemudian menusukkannya ke arah perut korban mengakibatkan korban mengalami luka di perut.
"Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka dibagian perut, setelah dilarikan ke RSU Abdul Muluk. Tetapi nyawa korban tidak dapat diselamatkan, meninggal dunia sekitar pukul 03.00 Wib," ujar AKP Devi Sujana.
Ditambahkan Kasat Reskrim, upaya kepolisian menghindari terjadinya konflik sosial dengan melakukan koordinasi kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Polres Tanggamus mengimbau agar semua pihak menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan menyerahkan semua permasalahan kepada pihak kepolisian. (mul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Dina Wulandari Itu Juga Punya Kelainan Seksual
Redaktur & Reporter : Budi