Hilallatil Badri Mendadak Diperiksa KPK di Kantor Polda, Apa Kasusnya?

Jumat, 20 November 2020 – 07:25 WIB
Wakil Bupati Sarolangun Hilallatil Badri tampak hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di Mapolda Jambi, terkait pengembangan kasus dugaan suap 'uang ketok palu' pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017.(ANTARA/HO)

jpnn.com, JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Sarolangun Hilallatil Badri di Kantor Polda Jambi pada Kamis (19/11).

Hilallatil Badri digarap penyidik lembaga antirasuah terkait pengembangan kasus dugaan suap uang ketok palu pengesahan Rancangan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017.

BACA JUGA: Ini Kasus Besar, Indikasi Kerugian Negara Rp 3 Triliun, Uang Pelicinnya Wow!

"Benar hari ini klien saya Pak Hilal (Hilallatil Badri-red) diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap anggota DPRD Jambi untuk pengesahan RAPBD tahun anggaran 2017, oleh penyidik KPK di Mapolda Jambi," kata Kuasa Hukum Hilal, Sarbaini saat dihubungi, Kamis.

Hilal yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 diperiksa penyidik KPK masih dalam kapasitas sebagai saksi.

BACA JUGA: Kata Brigjen Ferdy, Penyidik Bareskrim Tak Menahan MD karena Jaminan dari Sang Istri

Selain hilal, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap 10 mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Mereka juga diperiksa di Mapolda Jambi.

Para mantan wakil rakyat itu adalah Nasri Umar, Suliyanti, Hasani Hamid, M Juber, Popriyanto, Tartiniah, Ismet Kahar, Mesran, Syamsul Anwar, dan Meli Hairiya.

BACA JUGA: Pabrik Tas di Boyolali Tiba-Tiba Gempar, Puluhan Karyawati Histeria, Ternyata..

Pemeriksaan Hilallatil Badri terkesan mendadak karena namanya tidak masuk dalam daftar saksi yang diperoleh media. Namun yang bersangkutan tampak hadir ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi wartawan usai pemeriksaan, Hilal membenarkan pemeriksaannya terkait dengan kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017.

Namun, Hilal mengaku tidak mengetahui soal proses yang dilakukan di dewan saat itu.

"Soal proses-proses saya tidak tahu karena saat itu saya sudah mengundurkan diri (untuk maju Pilkada)," kata Hilal.

Hilal juga mengatakan siap dipanggil lagi jika memang keterangannya masih dibutuhkan KPK.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler