Hilang 13 Tahun, Warni Kembali Dengan Kantongi Rp 241 Juta

Sabtu, 12 April 2014 – 06:46 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pada tahun 2010 lalu, Uwas Acing melaporkan anaknya, Warni, yang hilang kontak setelah 10 tahun bekerja di Arab Saudi. Namun sayangnya, pihak Kedutaan Besar RI di Saudi sama sekali tidak menemukan jejaknya.

Tiga belas tahun berselang, kabar bahagiapun datang. Marni berhasil ditemukan staf KBRI pada 8 April lalu.
      
Menurut keterangan Pelaksana Pansosbud KBRI Riyadh Ray Sangaji, kejadian tersebut tidak diduga-duga. Warni justru datang sendiri ke KBRI Riyadh untuk mengurus perpanjangan paspor. Ia datang diantar oleh sang majikan.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Bantah Sengaja Endapkan Iuran Peserta

"Staf yang menangani langsung teringat dengan laporan TKI hilang. Akhirnya dia mengambil kesempatan untuk mencegat mereka," ujar Sangaji saat dihubungi kemarin.
      
Begitu berhasil dicegat, staf KBRI langsung mencocokkan identitas dan mengkonfirmasi apakah yang bersangkutan benar TKI yang terlapor. Saat ditanya, Warni memebenarkan telah tiga belas tahun bekerja di Saudi.

Warni mengatakan, selama ini ia bekerja di Dammam, provinsi Timur Saudi untuk majikan bernama Falah bin Muhaya bin Falhan al Assimi. Warni menuturkan, sudah sejak lama ia meminta untuk dipulangkan ke tanah air. Namun, sang majikan tidak mau memulangkannya, hanya berjanji palsu.
      
Ia meminta dipulangkan lantaran sudah teramat rindu dengan keluarganya di Karawang. Tak hanya itu, alasan lainnya juga karena gajinya selama tiga belas  tahun tidak pernah dibayarkan.

BACA JUGA: Ruhut-Sutan Harus Saling Tendang, Yani Terancam

Menurut Marni, selama 2 tahun pertama, ia  dijanjikan gaji sebesar 600 Saudi Arabian Rial (SAR) dan selama 11 tahun berikutnya, gajinya turun menjadi 500 SAR, yang diakuinya atas kesepakatan bersama dengan pihak majikan. "Tapi dia mengaku kalau selama ini diperlakukan dengan baik," tutur Sangaji.
      
Pihak KBRI pun juga meminta keterangan dari majikan Warni, Falah. Dalam wawancara tersebut, Falah mengakui semua yang diutarakan Warni. Ia pun setuju untuk membayarkan gaji warni yang selama ini belum dibayarkan.

Dan pada tanggal 9 April lalu, Warni telah menerima uang gajinya selama 13 tahun sebesar Rp 241 juta dari sang majikan. "Selain itu, ia juga berjanji akan membantu proses pengurusan exit Warni dan membayar tiket pulang Warni," ungkap Sangaji.
      
Sangaji mengatakan, saat ini Warni telah berada di Transit House KBRI Riyadh untuk menunggu proses pengurusan exit only visa yang diharapkan dapat selesai dalam beberapa hari ke depan. Pihaknya juga telah memfasilitasi Warni untuk dapat berkomunikasi dengan orang tuanya di Indonesia.
      
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Sangaji, diketahui Warni merupakan kelahiran tahun 1990. Dengan kata lain, saat ia tiba di Saudi 13 tahun lalu, ia masih berumur 11 tahun. Namun dalam paspornya, Warni tercatat lahir tanggal 12 Juni 1971 atau berumur 42 tahun.

BACA JUGA: Nama Jamaah Haji yang Berangkat Diumumkan 20 April

"Dipastikan ada pemalsuan data oleh PTKIS yang mengirimkannya, yaitu PT. Acindo Jishu Senta. Kami sudah menghubungi Kemenakertrans dan BNP2TKI untuk menindaklanjuti PTKIS tersebut," tutupnya. (mia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesawat Kepresidenan Bisa Mendarat di Timika


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler