"Dia terbukti bersalah telah melanggar pasal 112 dan pengadilan menghukum enam tahun penjaraNamun, mengacu pada penyesalannya terkait kasus ini, hukumannya diperingan jadi tiga tahun,'' kata seorang hakim saat membacakan vonis, seperti dilansir Agence France-Presse
BACA JUGA: Pidato Pelantikan, Momen Menarik Inaugurasi
''Dia telah menulis buku yang telah menghina raja, putra mahkota, Thailand dan monarki."Pasal 112 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Thailand atau disebut lese majeste mengatur tentang sanksi bagi mereka yang menghina sistem monarki
BACA JUGA: Si Pelempar Sepatu Minta Suaka ke Swiss
Membicarakan perihal monarki di Thailand adalah sesuatu yang tabuNicolaides, 41 tahun, bekerja sebagai dosen pada sebuah universitas di Thailand
BACA JUGA: Israel Gunakan Senjata Terarang
Dia juga menulis novelKarya yang mengantarnya ke pengadilan berjudul "Verisimilitude" terbitan 2005Dalam novel tersebut, terdapat kalimat-kalimat yang dianggap menghina kerajaan."Saya mohon maaf, (novel) ini kan tidak nyataSemua ini rasanya seperti mimpi buruk,'' kata Nicolaides sebelum vonis hakim diketokDia mengatakan, betapa sangat menghormati raja dan tak berniat sedikit pun menyakitinya(ape/ttg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gas Bakal Mengalir Lagi ke Eropa
Redaktur : Tim Redaksi