Hindari Kriminalisasi BPK Dengan Kasus Century

Jumat, 30 Oktober 2009 – 18:18 WIB

JAKARTA - Fraksi PDI-Perjuangan akan terus menggeber penggunaan hak angket kasus dana talangan sebesar Rp 6,7 tiliun dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ke Bank CenturyBahkan secara internal, F-PDIP sudah merumuskan beberapa substansi yang akan mereka usung dalam Hak Angket

BACA JUGA: Presiden SBY Jamin Eksistensi KPK



"Saat ini internal PDIP sudah memiliki tim kecil untuk mendalami kasus Century berangkat dari rekomendasi sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya kejanggalan terhadap proses pengucuran dana talangan itu," kata Anggota Fraksi PDI-P Maruarar Sirait, di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (30/10).

Menurut politisi muda PDIP yang biasa di panggil dengan nama Ara ini, ada tiga substansi penting yang harus diungkap dalam penggunaan Hak Angket nanti
"Pertama mempertanyakan kemana saja dana itu mengalir

BACA JUGA: DPD Akan Gelar Lokakarya Pusat-Daerah

Kedua untuk siapa atau lembaga mana saja yang menerima
Ketiga untuk kepentingan apa dana tersebut digunakan," ujar Ara.

Selain itu, lanjut putra politisi senior Sabam Sirait ini, FPDI-P juga akan mengukur apakah proses pencairan dana itu sudah sesuai dengan prosedur atau mekanisme perbankan

BACA JUGA: Manado Bikin Kapolda Papua Terpesona

"Terutama dari sisi managemen legal, sebagaimana yang sudah ditetapkan Bank Indonesia," kata Ara.

Karenanya Ara juga mengajak agar semua masyarakat dan penegak hukum di negeri secara bersama-sama mengawasi jalannya penyelesaian kasus bail out Bank Century iniSebab, tidak tertutup kemungkinan nantinya BPK yang diminta DPR dan KPK melakukan audit juga bernasib sama dengan KPK.

"Potensi mengkriminalisasi BPK sangat mungkin terjadi karena pihak Kejaksaan Agung sudah mengeluarkan pernyataan bahwa tidak terjadi pelanggaran hukum terhadap proses kucuran dana LPS kepada Bank CenturySementara BPK sendiri belum menyelesaikan audit investigasi yang ditugaskan itu," kata Ara.

Menjawab tudingan banyak pihak bahwa reaksi FPDI-P dalam kasus bail out Century merupakan salah upaya untuk mempolitisir persoalan, Ara yang juga juru bicara FPDI-p itu menegaskan, bahwa upaya politik yang dilakukan partainya merupakan upaya penguatan dalam pengungkapan kasus itu"Penguatan itu yang yang saat ini tengah kami berikan," tegasnya.

Ara justru mengkritik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang terkesan tidak bersungguh-sungguh membantu penyelesaian masalah Century ini"Padahal semua data, mulai dari pengucuran dana oleh LPS ke Bank Century sampai kepada semua pihak yang menerima dana tersebut pasti tercatat di PPATKJika PPATK bersikap diam, kapan masalah ini bisa selesai," tegasnya.

Sikap yang sama juga ditegaskan Anggota Fraksi Hanura Abdillah Fauzi AhmadMantan Auditor BPK itu juga menyampaikan dukungan F-Hanura terhadap penggunaan Hak Angket DPR"Ada tiga target yang harus diselesaikan masing-masing penyelesaian secara hukum, politik dan uang negara harus kembaliLaporan sementara BPK tentang Century sudah bisa kita jadikan sebagai alat bukti awal untuk DPR bekerja dalam membela kepentingan rakyat," tegas Abdillah Fauzi Ahmad.

Sementara dua pembicara lainnya yakni Mahmud Yunus (F-PPP) dan Andi Rahmat (F-PKS) berpendapat bahwa fraksinya baru akan menyampaikan sikap apabila BPK sudah selesai mengerjakan Spesial Investigasi Audit."Kita tidak dalam kapasitas mendukung atau tidak Hak AngketSesuai dengan proses yang saat ini terjadi, fraksi kami lebih fokus untuk mengawasi kerja BPK dalam melaksanakan tugasnyaSebab ada indikasi kinerja BPK belum optimal dalam menyelesaikan tugas yang dimintakan DPR dan KPK," kata Mahmud Yunus.

Pada kesempatan sama, pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin malah menyebut upaya penggunaan hak angket itu akan sia-sia"Lihat saja berapa banyak Hak Angket yang sudah dibentuk DPRMana hasilnya? Paling itu akan jadi bargaining position mereka di pusat-pusat kekuasaan," ujarnya pesimis(fas/ara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hindari Barter Angket Century


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler