BACA JUGA: Misbakhun Merasa Dipaksakan Seolah Bersalah
Pernyataan ini dikemukakan oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Mochammad Jasin, Rabu (10/3), menanggapi munculnya kembali tuduhan adanya mafia atau makelar kasus (markus) di tubuh KPK.Komite yang diusulkan tersebut, lanjut Jasin pula, bisa beranggotakan dari unsur pimpinan, ditambah penasehat KPK, serta satu orang dari tokoh masyarakat dan seorang lagi narasumber atau berlatar belakang akademisi
BACA JUGA: Pengganti Tumpak Tak Perlu Dicari
Berarti publik mengawasi KPK," kata Jasin, sambil menambahkan bahwa selain kepada publik, laporan kinerja KPK juga disampaikan ke Presiden, DPR RI dan BPK secara berkala.Isu markus terakhir yang menerpa KPK, diduga melibatkan Yudi Prianto, putra Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto
Seperti diketahui sebelumnya, menurut Ary, Yulianto-lah yang menerima uang Rp 5,1 miliar milik pengusaha Surabaya, Anggodo Widjojo, dengan tujuan menghentikan kasus yang membelit kakaknya, Anggoro Widjojo
BACA JUGA: Presiden Mestinya Ikut Kawal Rekomendasi DPR
Selain Yudi, untuk kasus yang sama, tuduhan (keberadaan) markus terbaru juga menerpa Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja(pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Bahas Perubahan UU No.32/2004
Redaktur : Tim Redaksi