Hindari Markus, KPK Tantang Audit Publik

Rabu, 10 Maret 2010 – 18:49 WIB
JAKARTA - KPK mempersilakan masyarakat untuk membentuk komite etik, yang bertugas mengawasi kinerja lembaga pemberantas korupsi tersebutKomite ini nantinya bertugas memantau kemungkinan adanya penyimpangan di dalam KPK, bersama-sama dengan Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK

BACA JUGA: Misbakhun Merasa Dipaksakan Seolah Bersalah

Pernyataan ini dikemukakan oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Mochammad Jasin, Rabu (10/3), menanggapi munculnya kembali tuduhan adanya mafia atau makelar kasus (markus) di tubuh KPK.

Komite yang diusulkan tersebut, lanjut Jasin pula, bisa beranggotakan dari unsur pimpinan, ditambah penasehat KPK, serta satu orang dari tokoh masyarakat dan seorang lagi narasumber atau berlatar belakang akademisi
"Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, KPK bertanggungjawab kepada publik

BACA JUGA: Pengganti Tumpak Tak Perlu Dicari

Berarti publik mengawasi KPK," kata Jasin, sambil menambahkan bahwa selain kepada publik, laporan kinerja KPK juga disampaikan ke Presiden, DPR RI dan BPK secara berkala.

Isu markus terakhir yang menerpa KPK, diduga melibatkan Yudi Prianto, putra Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto
Yudi disebut-sebut sebabai sosok Yulianto, tokoh yang menurut Ary Muladi merupakan penghubung antara dirinya dengan pimpinan KPK.

Seperti diketahui sebelumnya, menurut Ary, Yulianto-lah yang menerima uang Rp 5,1 miliar milik pengusaha Surabaya, Anggodo Widjojo, dengan tujuan menghentikan kasus yang membelit kakaknya, Anggoro Widjojo

BACA JUGA: Presiden Mestinya Ikut Kawal Rekomendasi DPR

Selain Yudi, untuk kasus yang sama, tuduhan (keberadaan) markus terbaru juga menerpa Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Bahas Perubahan UU No.32/2004


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler