jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) akan dilakukan secara terpusat. Sebab, selama ini penyaluran dana bansos melalui pemerintah provinsi ataupun kabupaten/kota justru menjadi ajang korupsi yang telah mengantar banyak kepala daerah dan DPRD ke penjara.
“Tidak ada anggaran bansos Itu arahan Bapak Presiden. Masing-masing provinsi, kabupaten/kota tidak menganggarkan bansos (dalam RAPBD,red),” ujar Tjahjo di kantornya, Senin (22/12).
BACA JUGA: Ombudsman RI: Banyak Pungli di Tiga Kota Besar
Namun, kata Tjahjo, tidak semua bansos akan ditarik ke pusat. Bansos yang dipusatkan hanya yang selama ini pembagiannya melalui DPRD ataupun instansi pemda.
Sedangkan program sejenis untuk pendidikan dan kesehatan tetap bisa dilajutakan olah daerah. Misalnya, Kartu Jakarta Pintar (KJP) ataupun Kartu Jakarta Sehat (KJS) oleh Pemprov DKI Jakarta.
BACA JUGA: Jaksa Agung segera Kukuhkan Satgasus
“Bansos yang sifatnya dibagikan langsung baik oleh teman-teman DPRD atau dana instansi, itu yang ternyata evaluasinya banyak penyimpangan. Banyak orang masuk penjara atau berurusan dengan KPK karena bansos tak transparan,” katanya.
Namun, Tjahjo menegaskan bahwa pemerintah masih menyisir alokasi bansos yang penyalurannya akan ditarik ke pusat. Menurutya, Kemendagri bisa mencoret usulan bansos dalam APBD.
BACA JUGA: Proyek Dermaga Dikorupsi, Ramadhani Ismy Dihukum Enam Tahun Bui
“Bansos untuk masjid dan rumah ibadah kan tidak boleh dipotong. Daerah sudah merancang, APBD kan semua lewat mendagri. Kita koreksi, termasuk pembelian mobil dinas,” katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirut PT Pertamina Minta Dukungan KPK
Redaktur : Tim Redaksi