jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung akan mengukuhkan Tim Satuan Tugas Khusus untuk penanganan kasus-kasus dugaan korupsi. Rencananya, pengukuhan itu akan dilakukan pada Januari 2015 oleh Jaksa Agung.
"Nanti awal Januari-lah akan dikukuhkan, akan dilantik oleh Jaksa Agung," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono, Senin (22/12) di Kejagung.
BACA JUGA: Proyek Dermaga Dikorupsi, Ramadhani Ismy Dihukum Enam Tahun Bui
Dijelaskan Widyo, tim itu akan berisikan 29 jaksa. Nama-namanya juga sudah dikantongi. Namun, Widyo enggan membeberkan.
Hanya saja, Widyo menyebut isinya itu akan ada jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi dan kini tengah bertugas pada kejaksaan negeri maupun kejaksaan tinggi di sejumlah daerah di Indonesia.
"Itu nanti dipanggil juga untuk penanganan tindak pidana khusus," ungkap mantan Kepala Kejati Jawa Tengah itu.
BACA JUGA: Dirut PT Pertamina Minta Dukungan KPK
Widyo pun memastikan bahwa akan ada reward dan punishment untuk Satgasus itu nantinya. Dia menegaskan, semua jaksa yang mempunyai track record baik akan diberi reward oleh pimpinan. Sebaliknya, yang bekerja atau melakukan perbuatan di luar koridor akan diberikan punishment.
Dia pun tidak mempermasalahkan suara miring yang menilai nantinya akan terjadi tumpang tindih dalam penanganan korupsi di Kejagung dengan adanya Satgasus. “Semua suara positif," kata dia. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Korupsi Dermaga Sabang, Heru Sulaksono Dihukum 9 Tahun Bui
BACA ARTIKEL LAINNYA... Manfaatkan Layanan Perbankan agar TKI Terhindar dari Pungli
Redaktur : Tim Redaksi