BACA JUGA: Ketika Pilkada Menghasilkan Tersangka
Sementara sisanya sebanyak 44 perkara masih dalam tahap proses penyelesaian.Menurut Mahfud, dari jumlah yang telah diputus itu, sebanyak 3 perkara ditarik kembali
BACA JUGA: Tersangka tak Boleh Mencalonkan Diri
Banyaknya sengketa pilkada yang harus diselesaikan oleh Majelis Hakim MK itu diakui oleh Hakim Ketua MK Mahfud MD pada saat acara syukuran HUT 7 Tahun MK dan peluncuran buku Hakim M AlimMeski demikian, Mahfud menuturkan MK tetap terus akan mengawal konstitusi dan independensinya secara maksimal
BACA JUGA: SBY: Kandidat Mungkin Dibalik Kerusuhan Pilkada
Capaian yang telah diraih MK menurutnya haruslah dijaga dengan baikDirinya juga mengingatkan segenap jajaran MK untuk terus menjaga independensi dan ketelitian.Mahfud menambahkan jangan sampai ada kebocoran informasi putusan sebelum diucapkan hanya karena hal sepele semisal ada lembaran yang tertinggal dan ditemukan oleh orang lain“Tentu kita tak lepas dari kritikan bahkan kadang kala sindiran,” tuturnya
Mahfud secara khusus mengucapkan terima kasih kepada media massa yang dinilainya sangat membantu dan menjalin kerja sama dengan baik selama 7 tahun perjalanan MK.(wdi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keterlibatan PNS Tak Terbukti
Redaktur : Tim Redaksi