Hingga Juli, 120 Gugatan Pilkada Masuk MK

Jumat, 06 Agustus 2010 – 13:11 WIB
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menyebutkan hingga Juli 2020 lalu, gugatan sengketa Pilkada yang didaftarkan mencapai 120 perkaraDari ratusan perkara yang telah ditangani itu, sebanyak 76 perkara telah putus

BACA JUGA: Ketika Pilkada Menghasilkan Tersangka

Sementara sisanya sebanyak 44 perkara masih dalam tahap proses penyelesaian.

Menurut Mahfud, dari jumlah yang telah diputus itu, sebanyak 3 perkara ditarik kembali
Sebanyak 40 perkara ditolak majelis hakim, 26 perkara dinyatakan tidak dapat diterima dan hanya 7 perkara yang dikabulkan

BACA JUGA: Tersangka tak Boleh Mencalonkan Diri

Banyaknya sengketa pilkada yang harus diselesaikan oleh Majelis Hakim MK itu diakui oleh Hakim Ketua MK Mahfud MD pada saat acara syukuran HUT 7 Tahun MK dan peluncuran buku Hakim M Alim
“Bahkan setelah ini ada sidang lagi,” kata Mahfud MD.

Meski demikian, Mahfud menuturkan MK tetap terus akan mengawal konstitusi dan independensinya secara maksimal

BACA JUGA: SBY: Kandidat Mungkin Dibalik Kerusuhan Pilkada

Capaian yang telah diraih MK menurutnya haruslah dijaga dengan baikDirinya juga mengingatkan segenap jajaran MK untuk terus menjaga independensi dan ketelitian.

Mahfud menambahkan jangan sampai ada kebocoran informasi putusan sebelum diucapkan hanya karena hal sepele semisal ada lembaran yang tertinggal dan ditemukan oleh orang lain“Tentu kita tak lepas dari kritikan bahkan kadang kala sindiran,” tuturnya

Mahfud secara khusus mengucapkan terima kasih kepada media massa yang dinilainya sangat membantu dan menjalin kerja sama dengan baik selama 7 tahun perjalanan MK.(wdi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keterlibatan PNS Tak Terbukti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler