Hiswana Migas Kaji Kemungkinan Perkarakan Faisal Basri

Jumat, 29 Mei 2015 – 02:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (DPP Hiswana Migas) tengah mengkaji kemungkinan melakukan langkah hukum terhadap mantan ketua tim reformasi tata kelola migas (RKTM) Faisal Basri. Pasalnya, Faisal dinilai telah mendiskreditkan pelaku usaha pengisian elpiji 3 kilogram dengan pernyataannya beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Faisal menduga dalam setiap pengisian tabung elpiji 3 kilogram ada sisa gas sekitar 5-10 persen. Sisa inilah yang diduga dibagi-bagi pemburu rente. Kecurigaan Faisal itu didasari karena para pengusaha tetap mampu bertahan meski margin penjualan sangat kecil. Anehnya, para pengusaha tetap tidak mengajukan kenaikan pada pemerintah.

BACA JUGA: Usut TPPU Kasus Kondensat, Polri Blokir 26 Sertifikat

Namun, Ketua DPP Hiswana Migas, M Ismeth menuding Faisal membual. “Pernyataan itu bohong dan menyesatkan sekaligus mendeskreditkan kami para pengusaha SPBE (stasiun pengisian bulk elpiji, red) di tanah air,” ujar Ismeth, Kamis (28/5).

Karenanya Ismeth membantah anggapan bahwa para pengusaha elpiji pasrah dan membiarkan tidak naiknya filling fee atau biaya pengisian elpiji sebesar Rp 300 per kg. Menurutnya, justru selama ini para pelaku usaha SPBE telah berupaya mengajukan kenaikan ke Pertamina dan pemerintah. “Hanya saja pemerintah tidak merespons, belum memberikan izin," kata Ismeth.

BACA JUGA: Tolak Wacana KLB, DPD KNPI Se-Indonesia Ajak Pemuda Bersatu

Lantas bagaimana pengusaha elpiji menyiasati harga yang tetap mengacu pada keputusan pemerintah? Ismeth menegaskan, pengusaha elpiji selama ini bisa bertahan dengan melakuan efisiensi. Jadi tidak benar ada sisa gas 5-10 persen yang dibagi-bagikan.

“Kami bisa bertahan karena rasa tanggung jawab untuk membantu lakukan pengisian tabung elpiji. Kalau tidak bisa bertahan ya dijual atau gulung tikar. Itu angka 5-10 persen dari mana Pak Faisal dapatkan?  Karena kalau pengguna elpiji sudah merasa habis, ya itu dikembalikan ke agen,” ucapnya.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Polisi Medan Bongkar Jual Beli Ijazah Palsu, Ini Reaksi Menristek Dikti

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkokoh Keluarga, KKI Gelar Tabliq Akbar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler