Pengacara HKBP PTI, Saor Siagian mengatakan, keputusan untuk menerima opsi yang ditawarkan pemerintah bagi jemaat HKBP PTI itu, diputuskan dalam rapat yang dilakukan pada Rabu malam kemarin
BACA JUGA: 65 Mobil Mewah Bodong Disita Bareskrim
Sehingga mulai Minggu, tanggal 26 September ini katanya, gedung OPP akan dijadikan tempat ibadah jemaat."Keputusan ini kami ambil atas dasar kajian bersama
Sementara itu, dengan menerimanya pihak HKBP PTI untuk melakukan ibadah di OPP, Pemkot Bekasi menyambut baik keputusan itu
BACA JUGA: Ketua Fraksi Golkar Banten Dibekuk
Pemkot sendiri sebelumnya memang sudah menawarkan gedung tersebut untuk dijadikan sarana ibadah sementara mereka.Saat dihubungi Radar Bekasi, Asda II Pemkot Bekasi, Zaki Oetama mengatakan, segala sesuatu yang diperlukan yang berkaitan dengan fasilitas ibadah pun telah disiapkan Pemkot Bekasi
BACA JUGA: Yakin Kabur Lewat Jalur Laut
Mulai dari kursi, sound, MCK, serta bus untuk antar-jemput jemaat," paparnya.Terpisah, dengan diterimanya opsi Pemkot Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi Azhar Laena mengharapkan tidak ada lagi gesekan (sosial)Ia pun meminta agar seluruh pihak dapat menjaga kondusifitas dalam keberagamaan masyarakat Kota Bekasi.
"Yang pasti, kami menyambut baikDan ini demi keamanan dan kenyamanan beragamaMarilah kita jaga Kota Bekasi yang kita cintai ini, dengan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan saling menghargai," pungkasnya(rif/ito/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Sita Puluhan Mobil Mewah Bodong di Batam
Redaktur : Tim Redaksi